Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

Sun, 6 Oct 2024 15:07:33 | author Simpul Media
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser Bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser. Telah Meluncurkan aplikasi UMKM Taka sejak tanggal 14 Oktober 2020.

Kepala Dinas Disprindakop H. M. Yusuf . Mengatakan, Diluncurkannya aplikasi tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Paser terdepan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dI Kabupaten Paser.

“Aplikasi UMKM Taka, merupakan wadah memudahkan promosi para pelaku usaha dan UMKM agar bisa lebih dikenal lagi. Kami selalu memberikan ruang sebaik mungkin kepada para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Paser,” Ucap Yusuf. Minggu (6/10/2024).

Ia mengaku, terus melakukan perbaikan dan peningkatan baik dalam penggunaannya maupun manfaatnya bagi pelaku UMKM maupun konsumen.

“Mengingat perkembangan zaman saat ini lebih canggih, kami mengajak kepada para pelaku usaha atau UMKM juga melek terhadap situasi yang ada saat ini. Artinya kami dari pemerintah selalu mendukung untuk para pelaku usaha terus berinovasi,” jelasnya

Ia berharap dengan adanya Platform UMKM Taka, semoga produk-produk lokal semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membelinya. Sehingga berpengaruh pada peningkatan kualitas serta perekonomian masyarakat yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Paser Maju, Adil dan Sejahterah ( Paser MAS).

“Saat ini jumlah pelaku usaha dan UMKM yang terdaftar diaplikasi UMKM Taka,  berjumlah 173 pelaku UMKM dengan jumlah produk UMKM sejumlah 408 produk. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Paser, semoga kedepan Platform UMKM Taka bisa dijadikan sebagai sarana untuk bertransaksi,” pungkasnya. (DCs)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

Kontingen Tanah Grogot Sabet Juara Umum Porkab XVII Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kontingen Kecamatan Tanah Grogot berhasil keluar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga…

APBD Paser 2024 Diprediksi Tembus Rp 4,1 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 diprediksi akan…

Akibat Dihina, Pria di Paser Tega Tikam Pamannya hingga Tewas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Seorang pria berinisial RW (27) asal Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser…

DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai…

Bupati Paser Tinjau Progres Pembangunan Akses Jalan Desa di Kecamatan Muara Samu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meninjau proses pengerjaan proyek pembangunan akses jalan…

Porkab Paser Kembali Bergulir, Olahraga Rekreasi Turut Dipertandingkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Paser kembali bergulir. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan ini…

error: Content is protected !!