Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

Sun, 6 Oct 2024 15:07:33 | author Simpul Media
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser Bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser. Telah Meluncurkan aplikasi UMKM Taka sejak tanggal 14 Oktober 2020.

Kepala Dinas Disprindakop H. M. Yusuf . Mengatakan, Diluncurkannya aplikasi tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Paser terdepan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dI Kabupaten Paser.

“Aplikasi UMKM Taka, merupakan wadah memudahkan promosi para pelaku usaha dan UMKM agar bisa lebih dikenal lagi. Kami selalu memberikan ruang sebaik mungkin kepada para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Paser,” Ucap Yusuf. Minggu (6/10/2024).

Ia mengaku, terus melakukan perbaikan dan peningkatan baik dalam penggunaannya maupun manfaatnya bagi pelaku UMKM maupun konsumen.

“Mengingat perkembangan zaman saat ini lebih canggih, kami mengajak kepada para pelaku usaha atau UMKM juga melek terhadap situasi yang ada saat ini. Artinya kami dari pemerintah selalu mendukung untuk para pelaku usaha terus berinovasi,” jelasnya

Ia berharap dengan adanya Platform UMKM Taka, semoga produk-produk lokal semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membelinya. Sehingga berpengaruh pada peningkatan kualitas serta perekonomian masyarakat yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Paser Maju, Adil dan Sejahterah ( Paser MAS).

“Saat ini jumlah pelaku usaha dan UMKM yang terdaftar diaplikasi UMKM Taka,  berjumlah 173 pelaku UMKM dengan jumlah produk UMKM sejumlah 408 produk. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Paser, semoga kedepan Platform UMKM Taka bisa dijadikan sebagai sarana untuk bertransaksi,” pungkasnya. (DCs)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Batas Akhir Pengajuan, Ada 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Paser

simpul.media, Tanah Grogot – Proses tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum…

Bupati Paser Diusulkan Penerima Penghargaan Satyalencana Wira Karya Bidang Pertanian

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser, Fahmi Fadli diusulkan jadi penerima penghargaan Satyalencana Wira Karya…

Sekda Paser Sebut Penambahan Penyertaan Modal di Bankaltimtara Bisa Bantu Pelaku UMKM

simpul.media, Tanah Grogot – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal di…

Persiapkan PORKAB 2023, Pemkab Paser Gelar Rapat Matangkan Kepanitiaan

Pemkab Paser Menggelar Rapat Persiapan PORKAB 2023, Sekda Paser berpesan bahwa yang perlu dipersiapkan matang…

Bupati Paser Tandatangani MoU dengan PT Adhikari

simpul.media, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerjasama dengan PT Anagatan Dhia Karya Mandiri…

Kurangi Ketimpangan Antarwilayah, 33 Paket Peningkatan Jalan Bakal Dikerjakan

simpul.media, Tanah Grogot – Peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu prioritas dari Bupati Paser Fahmi…

9 Objek Wisata Teramai di Paser Selama Lebaran

Belasan Ribu Pengunjung Ramaikan 9 Objek Wisata di Paser Selama Liburan simpul.media, Tanah Grogot –…

Buka Lebih Dulu, Plaza Kandilo Manfaatkan Tingkat Kunjungan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Tingginya tingkat kunjungan masyarakat dimanfaatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil…

Ratusan WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sebanyak 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Harlah ke 63, PMII Paser Gelar Bukber dan Diskusi Pergerakan

simpul.media, Tanah Grogot – Dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)…

error: Content is protected !!