SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser Bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser. Telah Meluncurkan aplikasi UMKM Taka sejak tanggal 14 Oktober 2020.
Kepala Dinas Disprindakop H. M. Yusuf . Mengatakan, Diluncurkannya aplikasi tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Paser terdepan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dI Kabupaten Paser.
“Aplikasi UMKM Taka, merupakan wadah memudahkan promosi para pelaku usaha dan UMKM agar bisa lebih dikenal lagi. Kami selalu memberikan ruang sebaik mungkin kepada para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Paser,” Ucap Yusuf. Minggu (6/10/2024).
Ia mengaku, terus melakukan perbaikan dan peningkatan baik dalam penggunaannya maupun manfaatnya bagi pelaku UMKM maupun konsumen.
“Mengingat perkembangan zaman saat ini lebih canggih, kami mengajak kepada para pelaku usaha atau UMKM juga melek terhadap situasi yang ada saat ini. Artinya kami dari pemerintah selalu mendukung untuk para pelaku usaha terus berinovasi,” jelasnya
Ia berharap dengan adanya Platform UMKM Taka, semoga produk-produk lokal semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membelinya. Sehingga berpengaruh pada peningkatan kualitas serta perekonomian masyarakat yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Paser Maju, Adil dan Sejahterah ( Paser MAS).
“Saat ini jumlah pelaku usaha dan UMKM yang terdaftar diaplikasi UMKM Taka, berjumlah 173 pelaku UMKM dengan jumlah produk UMKM sejumlah 408 produk. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Paser, semoga kedepan Platform UMKM Taka bisa dijadikan sebagai sarana untuk bertransaksi,” pungkasnya. (DCs)
Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor : A.R. Maulana