Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

Sun, 6 Oct 2024 15:07:33 | author Simpul Media
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser Bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser. Telah Meluncurkan aplikasi UMKM Taka sejak tanggal 14 Oktober 2020.

Kepala Dinas Disprindakop H. M. Yusuf . Mengatakan, Diluncurkannya aplikasi tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Paser terdepan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dI Kabupaten Paser.

“Aplikasi UMKM Taka, merupakan wadah memudahkan promosi para pelaku usaha dan UMKM agar bisa lebih dikenal lagi. Kami selalu memberikan ruang sebaik mungkin kepada para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Paser,” Ucap Yusuf. Minggu (6/10/2024).

Ia mengaku, terus melakukan perbaikan dan peningkatan baik dalam penggunaannya maupun manfaatnya bagi pelaku UMKM maupun konsumen.

“Mengingat perkembangan zaman saat ini lebih canggih, kami mengajak kepada para pelaku usaha atau UMKM juga melek terhadap situasi yang ada saat ini. Artinya kami dari pemerintah selalu mendukung untuk para pelaku usaha terus berinovasi,” jelasnya

Ia berharap dengan adanya Platform UMKM Taka, semoga produk-produk lokal semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membelinya. Sehingga berpengaruh pada peningkatan kualitas serta perekonomian masyarakat yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Paser Maju, Adil dan Sejahterah ( Paser MAS).

“Saat ini jumlah pelaku usaha dan UMKM yang terdaftar diaplikasi UMKM Taka,  berjumlah 173 pelaku UMKM dengan jumlah produk UMKM sejumlah 408 produk. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Paser, semoga kedepan Platform UMKM Taka bisa dijadikan sebagai sarana untuk bertransaksi,” pungkasnya. (DCs)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Penyaluran BLT DD di Kabupaten Paser Ditengarai Tidak Tepat Sasaran

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) temukan banyak ketidaksesuaian dalam proses penyaluran...

Punya Sederet Prestasi, KPK Nominasikan Padang Jaya Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser tahun ini masuk dalam nominasi Desa Anti Korupsi...

Hindari Kesan Kumuh, Taman Siring Kandilo Harus Steril Dari Pedagang

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin area Taman Siring Kandilo steril dari pedagang dan parkir liar...

Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan...

Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek SR-MBR di Perumdam Tirta Kandilo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di...

55 Persen Usulan Hasil Reses DPRD Kabupaten Paser Terkait Persoalan Infrastruktur

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menghimpun 1.039 usulan masyarakat sepanjang reses...

Gelar Safari Politik, Ketua PKB Paser Target Dulang Suara di Muara Samu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser Fahmi Fadli menggelar safari...

Menpora Pastikan PON XXI Digelar Sesuai Jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Angka Pernikahan Anak Karena Hamil di Paser Paling Tinggi Se-Kaltim

Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Paser diakui cukup memperihatinkan

Langkah Konkrit Bawaslu Paser Minimalisir Kekeliruan Dalam Proses Verfak Balon DPD RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak)...

error: Content is protected !!