Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

Sun, 6 Oct 2024 15:07:33 | author Simpul Media
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)
H. M. Yusuf Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan UKM Paser saat menjelaskan Aplikasi UMKM Taka. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser Bersama Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser. Telah Meluncurkan aplikasi UMKM Taka sejak tanggal 14 Oktober 2020.

Kepala Dinas Disprindakop H. M. Yusuf . Mengatakan, Diluncurkannya aplikasi tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Paser terdepan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dI Kabupaten Paser.

“Aplikasi UMKM Taka, merupakan wadah memudahkan promosi para pelaku usaha dan UMKM agar bisa lebih dikenal lagi. Kami selalu memberikan ruang sebaik mungkin kepada para pelaku usaha dan UMKM yang ada di Paser,” Ucap Yusuf. Minggu (6/10/2024).

Ia mengaku, terus melakukan perbaikan dan peningkatan baik dalam penggunaannya maupun manfaatnya bagi pelaku UMKM maupun konsumen.

“Mengingat perkembangan zaman saat ini lebih canggih, kami mengajak kepada para pelaku usaha atau UMKM juga melek terhadap situasi yang ada saat ini. Artinya kami dari pemerintah selalu mendukung untuk para pelaku usaha terus berinovasi,” jelasnya

Ia berharap dengan adanya Platform UMKM Taka, semoga produk-produk lokal semakin dikenal dan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membelinya. Sehingga berpengaruh pada peningkatan kualitas serta perekonomian masyarakat yang berkontribusi dalam mewujudkan visi Paser Maju, Adil dan Sejahterah ( Paser MAS).

“Saat ini jumlah pelaku usaha dan UMKM yang terdaftar diaplikasi UMKM Taka,  berjumlah 173 pelaku UMKM dengan jumlah produk UMKM sejumlah 408 produk. Kami terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kabupaten Paser, semoga kedepan Platform UMKM Taka bisa dijadikan sebagai sarana untuk bertransaksi,” pungkasnya. (DCs)

Pewarta : Ahmad Fakhrul A.
Editor :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

SIAKBA – Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengumumkan pendaftaran rekrutmen anggota Badan Ad…

263 Formasi, Kuota P3K Kabupaten Paser 2022

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 263 formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) telah diusulkan Pemerintah…

Aset Olahraga di Paser Mangkrak, Pembangunan Terbengkalai

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Pererat Kekerabatan Keturunan Kesultanan Paser, K3P Gelar Silaturahmi Akbar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Silaturahmi akbar dilaksanakan Kerukunan Keluarga Kesultanan Paser (K3P). Momen besar ini dipusatkan…

Pilkades Serentak, 6 Petahana Berebut Kursi di Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 6 petahana dari 9 desa di Kecamatan Tanah Grogot mengikuti pemilihan…

2 Pebalap Paser Bela Berau dan Kukar di Porprov VII Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pebalap motor asal Kabupaten Paser kini memperkuat daerah lain dalam gelaran Pekan…

Respon Dewan dan Dinas Soal Pakaian Adat di Sekolah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aturan terbaru seragam sekolah yang digagas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan…

Urus Berkas Tanah di Paser Kini Berbasis Digital Secara Mandiri

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurusan berkas pertanahan secara digital melalui aplikasi LoketKu yang disediakan oleh Kementerian…

RSUD Panglima Sebaya Siap Hadapi Lonjakan Covid-19 di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya menyatakan siap, apabila sewaktu-waktu…

11 Tersangka Pengedar Diringkus Selama Operasi Antik Mahakam di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2022 dalam sasaran jaringan Peredaran Narkotika baik pengedar maupun…

error: Content is protected !!