Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

Bupati Paser Tandatangani MoU dengan PT Adhikari

simpul.media, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerjasama dengan PT Anagatan Dhia Karya Mandiri…

Kurangi Ketimpangan Antarwilayah, 33 Paket Peningkatan Jalan Bakal Dikerjakan

simpul.media, Tanah Grogot – Peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu prioritas dari Bupati Paser Fahmi…

9 Objek Wisata Teramai di Paser Selama Lebaran

Belasan Ribu Pengunjung Ramaikan 9 Objek Wisata di Paser Selama Liburan simpul.media, Tanah Grogot –…

Buka Lebih Dulu, Plaza Kandilo Manfaatkan Tingkat Kunjungan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Tingginya tingkat kunjungan masyarakat dimanfaatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil…

Ratusan WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sebanyak 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Harlah ke 63, PMII Paser Gelar Bukber dan Diskusi Pergerakan

simpul.media, Tanah Grogot – Dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)…

32.268 Pekerja Rentan di Paser Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebanyak 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser dapat jaminan sosial ketenagakerjaan,…

Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah...

Momentum Muhasabah, Perhimpunan Bawe Paser Bagikan Takjil ke Masyarakat

Perhimpunan Bawe Paser menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum membangkitkan solidaritas terhadap sesama melalui berbagai...

Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM)...

error: Content is protected !!