Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)
Proyek bangunan Pendopo pada Desember 2023 (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proyek bangunan Pendopo Lou Bapekat molor dari target pengerjaan yang sebelumnya dipastikan selesai dipertengahan Desember 2023. Pekerjaan ini dikabarkan mendapat persetujuan perpanjangan masa kerja tanpa denda.

Progres pengerjaan proyek gedung yang berfungsi sebagai tempat pertemuan ini diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser sudah mencapai 87 persen. Penyelesaian pekerjaan saat itu diyakini sesuai kontrak kerja yang ditentukan.

Hal itu dikutip dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, pada pertengahan November 2023 lalu. “Progresnya sudah 87 persen dan akan selesai sesuai dengan kontrak kerja yang ada” katanya kala itu.

Belum lama ini beredar kabar yang menyebut PT Raka Bangun Utama, sebagai pemenang tender, melayangkan surat permohonan perpanjangan masa pelaksanaan pekerjaan. Permohonan perpanjangan itu diusulkan selama 14 hari tanpa dikenakan denda.

Hal itu dikarenakan terjadinya keterlambatan pertimbangan teknis kelayakan gedung seperti proses administrasi dan pengukuran lahan. Akibat keterlambatan itu, pelaksanaan pekerjaan yang didahului pada pembongkaran gedung mengalami kemunduran pula.

Layangan surat itu disetujui oleh Pemkab Paser. Saat dikonfirmasi, Kabid Cipta Karya DPUTR Kabupaten Paser, Muhammad Syaukani, membenarkan hal itu sesuai pertimbangan dan usulan peristiwa kompensasi yang diajukan penyedia jasa.

“Jadi, apabila keterlambatan itu bukan disebabkan oleh kelalaian penyedia (PT Raka Bangun Utama), maka penyedia berhak untuk meminta peristiwa kompensasi,” kata Syaukani saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, peristiwa kompensasi terjadi akibat tindakan atau kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengakibatkan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia seperti lambat menyerahkan lahan.

“Karena keterlambatan kemaren itu disebabkan permasalahan lahan. Terkait dengan pondasi pancang sama dinding penahan tanah,” ungkapnya.

Syaukani bahkan menyebut, jika ditotal keterlambatan PPK dalam tindakan sebelum diserahkan ke penyedia memakan waktu 44 hari. Namun dalam usulan peristiwa kompensasi, PT Raka Bangun Utama hanya mengusulkan perpanjangan 14 hari dan telah disetujui.

“Dan dengan dibuktikan data data penunjang yang lengkap serta kita juga minta rekomendasi dari Inspektorat, maka peristiwa kompensasi itu mengacu ke peraturan yang berlaku. Otomatis peristiwa kompensasi itu tidak diberlakukan denda,” terangnya.

Sekadar informasi, proyek itu seharusnya selesai pada Selasa (12/12/2023) lalu. Dengan adanya usulan peristiwa kompensasi ini, pengerjaan tanpa denda ditarget selesai pada Senin (25/12/2023) mendatang.

Sementara pendopo yang biasa disebut Pendopo Bupati Paser yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot itu menelan anggaran sebanyak Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser 2023.

(MS03)

 

BACA JUGA

News Feed

Naik Kelas, RSUD Panglima Sebaya Dituntut Beri Layanan Premium

Bupati Paser Fahmi Fadli menuntut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memberikan layanan lebih...

Oknum PTT Pemkab Paser Ketangkap Edarkan Obat Keras

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser mengamankan pria berinsial MTC (32), warga Kelurahan Tanah Grogot...

Balap Liar Selepas Subuh, Puluhan Remaja Digelandang ke Mapolsek Long Kali

Puluhan remaja pelaku balap liar di Jalan Provinsi, lintas Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Selatan (Kalsel), Desa...

Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Paser Tunjukan Tren Positif

Pertumbuhan ekonomi non sektor pertambangan di Kabupaten Paser pada tahun 2022 mengalami tren positif. Perekonomian...

Pemkab Paser Mampu Lampaui Target Pendapatan Daerah

Pendapatan pada APBD Kabupaten Paser Tahun 2022 diklaim meningkat. Hal tersebut diungkap Bupati Paser Fahmi...

Sampaikan LKPj 2022, Bupati Paser Minta Seluruh Komponen Masyarakat Beri Penilaian Objektif

Bupati Paser Fahmi Fadli kembali menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus dapat memenuhi harapan masyarakat

Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke...

Cita Rasa Khas Bikin Jajanan Warga Tanah Grogot Ini Banyak Digemari

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten Paser terus menunjukan geliat positif. Satu di...

Kabupaten Paser Urutan Kedua Kasus Malaria Terbanyak di Kaltim

Kasus malaria di Kabupaten Paser hingga kini masih memperihatinkan. Data yang dihimpun menunjukan, terjadi 615...

Ketua DPRD Paser Ingin Wisata Kuliner Sungai Tuak Dihijaukan

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ingin adanya sentuhan penghijauan di area Kawasan Wisata Terpadu Kuliner...

error: Content is protected !!