SIMPUL.MEDIA, Paser – Hingga akhir September 2022, serapan anggaran Kabupaten Paser berada di angka 31,66 persen. Persentase itu sekitar Rp 924 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 2,9 triliun.
Serapan itu terbilang masih rendah. Pasalnya di sisa tiga bulan terakhir 2022 anggaran yang dikelola oleh 41 OPD dilingkungan Pemkab Paser harus mengejar 58,34 persen lagi, agar realisasi anggaran dengan target di angka 90 persen tercapai di triwulan ke empat.
Bukan tanpa sebab, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana, menerangkan rendahnya serapan anggaran tersebut karena proses pembangunan fisik di Kabupaten Paser masih terus berlangsung hingga akhir 2022.
“Kebanyakan proyek fisik yang masih berjalan. Sementara kalau pengerjaannya masih 70 persen kita tidak bisa bayar. Tapi sudah kebiasaan proyek selesai baru dibayar. Disitu faktornya,” jelas Adi Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan laporan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra), lanjut Adi, realisasi fisik sudah mencapai 54,37 persen. Sementara realisasi keuangan mencapai 33,42 persen. Sehingga dari rasio tersebut dipastikan hanya belum terlaksana pembayaran.
“Biasanya memang tunggu pekerjaan selesai baru ditagihkan. Padahal kalau 90 persen pengerjaan sebenarnya sudah bisa dibayarkan,” katanya.
Faktor lain rendahnya serapan anggaran disebabkan realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim masih proses tender. Tak hanya itu, transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) juga realisasi keuangan hanya 5,75 persen walau realisasi fisik sudah 39,87 persen.
Meski begitu, guna percepatan realisasi anggaran, tambah Adi, berdasarkan arahan Bupati Paser, seluruh OPD diminta agar segera melakukan pembayaran. Ini dilakukan guna meminimalisir kendala yang timbul akibat realisasi di akhir tahun.
“Karena pembangunan sedang terlaksana, tinggal pembayarannya. Tapi memang ada beberapa OPD tidak bisa terserap sama sekali,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 11 OPD yang serapan aspirasinya masih dibawah 45 persen. Padahal di akhir triwulan ketiga seharusnya serapan anggaran masing-masing OPD di angka 55 persen.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melaksanakan rapat evaluasi terhadap realisasi APBD Paser 2022, yang dipimpin oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, bersama Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Paser, Senin (3/10/2022) lalu.
Hal itu dilakukan guna melakukan pengukuran, penilaian, dan analisis atas Kinerja Anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran. (ng)