Puluhan Incumbent hingga Pasutri Berebut Kursi di Pilkades Paser

Wed, 23 Nov 2022 11:44:13 | author Simpul Media
PicsArt_22-11-23_11-38-33-640

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 228 calon kepala desa (Cakades) bakal berebut kursi di 72 desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang akan dilaksanakan 30 November mendatang.

Diketahui terdapat 46 incumbent atau petahana yang kembali akan bersaing. Selain itu terdapat dua desa calon kadesnya pasangan suami-istri (Pasutri) masing-masing di Desa Perepat Kecamatan Tanah Grogot dan Desa Laburan Kecamatan Paser Belengkong.

“Berdasarkan jenis kelamin untuk laki-laki 214 orang dan perempuan 14 jiwa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman, Selasa (22/11/2022).

Pilkades 72 desa itu jika dirincikan untuk di Kecamatan Tanah Grogot sebanyak 9 desa, Paser Belengkong, Tanjung Harapan, Long Ikis dan Batu Engau masing-masing 7 desa, Kuaro 3 desa, Batu Sopang 4 desa, Muara Komam 11 desa, Muara Samu 5 desa serta Long Kali 12 desa.

“Total DPT 78.037 pemilih dengan 232 TPS,” sambungnya.

Saat ini dikatakan Finandar telah sampai tahapan kampanye, tepatnya 22 hingga 24 November. Serta penyampaian atau pendistribusian undangan kepada pemilih yang dilakukan panitia Pilkades dibantu KPPS. Dirinya menyebut untuk Cakades penjadwalan kampanye terbuka selama 3 hari kalender.

Namun dalam masa kampanye ini tak bisa leluasa menghadirkan banyak orang. Pasalnya, sampai saat ini Covid-19 belum berakhir. Sehingga dalam sekali kampanye hanya diizinkan 50 orang saja. Katanya, ketika ada yang melanggar, maka panitia desa berhak menegur dan untuk membubarkan acara kampanye tersebut.

Finandar mengemukakan beberapa waktu lalu mendapat informasi jika terdapat Cakades yang pengin menyelenggarakan kegiatan olahraga bersama konstituen. Namun hal itu tak terlaksana, dikarenakan tak menutup kemungkinan lebih dari 50 orang yang terlibat atau berpartisipasi.

Pelaksanaan nanti tetap menyesuaikan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pilkades dalam kondisi Covid-19, dimana olahraga bersama tidak dibenarkan. Sehingga pihaknya menyampaikan kepada sub kepanitian di kecamatan untuk menginformasikan kegitan tersebut tak dihelat.

“Karena konsekuensinya jika tetap dilaksanakan akan dibubarkan oleh sub kepanitian kecamatan sebagai pengawas penyelenggaraan Pilkades,” tutur Finandar.

Karena masih dalam kondisi Covid-19, tiap-tiap TPS dibatasi maksimal 500 DPT. “Sedangkan disaat normal, jumlah DPT 1.000 orang. Ya, Pilkades nanti penerapan protokol kesehatan di TPS diwajibkan,” jelas dia.

Untuk hari tenang dimulai 25 hingga 29 November. Dikatakannya masa tenang itu juga panitia dan KPPS memasuki masa persiapan penyiapan TPS. Sementara sejak 14 November kades yang kembali maju telah cuti atau sejak ditetapkannya sebagai Cakades.

“Sehingga 46 incumbent ini penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan oleh Plt Kades,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!