RDP Nasib Penambang Pasir Tak Temui Kesepakatan

Thu, 6 Oct 2022 21:05:27 | author Simpul Media
Pelaksanaan RDP terkait penambangan pasir di DPRD, Rabu (5/10/2022) 
Pelaksanaan RDP terkait penambangan pasir di DPRD, Rabu (5/10/2022) 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meroketnya harga pasir per kubik dari Rp 87 ribu kini mencapai Rp 200 ribu. Hal Inipun menjadi dasar atau bahan dilakukannya hearing antara DPRD, Pemkab Paser, penambang pasir hingga pelaku usaha galian pasir. 

Namun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di DPRD Paser pada Rabu (5/10/2022) tidak menghasilkan kesepakatan. “Rapat ini tidak ada hasil sama sekali. Mudah-mudahan masyarakat (penambang pasir) kita bisa bersabar, jangan sampai terjadi gejolak-gejolak yang tak diinginkan,” tutur Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah usai hearing. 

Demi ada kejelasan akan nasib penambang pasir, dikatakan Abdullah, pihaknya akan lebih dulu bertolak ke tingkat Pemprov Kaltim atau bahkan hingga pemerintah pusat, kemudian kembali dijadwal RDP ulang. 

“Kami meminta mencoba memfasilitasi bahwa agar kiranya CV Zen Zay memberikan sedikit untuk penambang-penambang pasir. Tapi terlihat sangat tertutup kembali,” kata Abdullah. 

Sekadar diketahui, CV Zen Zay menjadi satu-satunya usaha galian pasir yang beroperasi. Ia mengaku harga yang dipatok hingga Rp200 ribu per kubik sangat tinggi sekali. Abdullah mengatakan harganya cukup memberatkan penambang pasir.

“Kami dari DPRD meminta diangka Rp150 ribu, tapi tak ada kesepakatan. Permintaan penambang pasir kita bisa menambang dan menjual sendiri, namun tetap dengan bekerja sama dengan CV Zen Zay juga tak menginginkan hal itu. Ya (terkesan) monopoli. Jadi ini meresahkan juga ditengah masyarakat kita dan menggaggu proyek-proyek yang sedang dikerjakan oleh pemerintah,” terangnya. 

DPRD menginginkan penambang pasir dapat bekerja seperti biasanya yang memang menjadi mata pencahariannya. Adapun anggota legislatif bertolak ke Pemprov Kaltim atau tak menutup kemungkinan ke pemerintah pusat untuk menanyakan keabsahan legalitas dari CV Zen Zay yang memiliki cakupan 92 hektare. 

“Kami juga agak meragukan. Karena pengakuan kepala desa tidak ada didiskusikan, tiba-tiba memang ada legalitas itu. Sementara pada 2017 itu pernah ditetapkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) oleh Bupati Pak Yus (Yusriansyah Syarkawai, Bupati Paser periode sebelumnya), masyarakat minta agar itu dikembalikan kembali,” beber Abdullah. 

Saat disinggung legalitas yang dimiliki belum tentu absah, Abdullah belum dapat memastikan. “Ya allahuwallam. Nanti kita tanyakan, lokasi dan cakupannya sampai mana, sehingga ada kejelasan,” ucapnya. 

Sementara Wakil Direktur CV Zen Zay, Jaelani mengungkapkan jika DPRD terkesan mengadu domba dengan masyarakat. “Harusnya pihak dewan bisa menengahi, bukan malah mengadu domba. Mereka minta turun (harga), kita turunkan,” ungkap Jaelani saat diwawancarai usai RDP. 

Mengenai izin yang dimiliki dan diragukan oleh DPRD, ia tak terlalu mempersoalkan hal tersebut. “Saya anggap mereka enggak ngerti masalah itu. Kita legalitasnya jelas. Kami lihat dari pihak dewan ini malah berat sebelah. Makanya, silakan menanyakan ke instansi terkait,” katanya. 

Dari kacamatanya ia menganggap secara langsung mengizinkan adanya praktik ilegal. Dirinya mengatakan jika area menambang pasir berada di wilayah CV Zen Zay. 

“Kita tidak melaporkan, tapi berkoordinasi dan terus coba bicarakan yang sudah hampir tiga bulan, namun tidak pernah ada solusi. Mereka (penambang pasir) tetap mau melakukan sesuatu tanpa izin. Karena bahasanya sudah menjadi tradisi,” beber dia. 

Mencoba merekrut menjadi karyawan dikatakannya telah berulang kali ditawarkan. “Mereka tetap inginnya mengadakan sesuatu tanpa izin. Karena itu sudah menjadi kebiasaan, dan inilah masalah-masalah yang harus ditegakkan baik pemerintah daerah, DPRD maupun instansi terkait,” imbuhnya. 

Ia menduga jika ada yang mengompori para warga yang mata pencaharian sebagai penambang pasir. Mengingat saat pengajuan izin dilakukan bersama warga setempat. 

“Artinya mereka sudah sangat tahu, kami mengurus bersama-sama. Jadi ada sesuatu hal antar mereka itu provokatorlah,” tutur Jaelani. 

Disinggung masalah harga yang meroket mencapai Rp200 ribu per kubik, Ia tak ingin membahas hal tersebut. 

“Kita tidak bicara kemarin, bicara sekarang yang disepakati. Kalau bicara mundur itu beda. Artinya CV Zen Zay ini sudah mau bekerja sama dengan baik. Kenaikan harga Rp150 ribu wajar saja,” tandas dia. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecamatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

error: Content is protected !!