Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Thu, 7 Jul 2022 14:01:07 | author Simpul Media
Kujungan Rutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan faktor covid 19, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser telah kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun secara terbatas, berlaku sejak Rabu (6/7/2022).

Pihak keluarga yang bertemu dengan WBP diberikan batasan waktu dan hari, dalam sepekan hanya perbolehkan tiga hari kunjungan langsung, yakni, Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara durasi waktu besuk tatap muka selama 15 menit.

“Berdasarkan hitungan dengan kapasitas maksimal kita mampu 200 WBP sehari. Durasinya (besuk tatap muka) kami tetapkan sementara ini 15 menit,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.

Dikatakannya, pemeberlakuan tatap muka tersebut telah dipersiapkan seiring semakin melandainya covid 19, juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

“Kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi Lapas atau Rutan masing-masing,” jelasnya.

Disamping itu, besuk tatap muka dilakukan pembagian hari berdasarkan jenis pidana. Yakni untuk Senin pidana narkotika dan non narkotika, Rabu narkotika, Jumat non narkotika. Tatap muka terbatas pada Senin dan Rabu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan Jumat hingga pukul 11.00 Wita.

Ia membeberkan, beberapa persyaratan diperbolehkannya besuk tatap muka terbatas. Yaitu hanya keluarga inti dari WBP dibuktikan dengan kartu identitas. “Hanya keluarga inti yang boleh menjenguk, diluar itu tidak boleh,” bebernya.

Dikarenakan masih dibatasi sehingga hanya memperkenankan keluarga inti. Sementara bagi warga binaan yang hanya hidup seorang diri, baik sama teman atau keluarganya tidak bisa datang, namun difasilitasi melalui video call.

“Hal itu disesuaikan bukan saat hari kunjungan tatap muka terbatas. Bisa Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.

Adapun persyaratan lainnya, keluarga inti WBP telah vaksin booster dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengunjung dapat membawa maksimal 2 orang. Terdapat beberapa pos yang disediakan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Pertama di ruang pelayanan terpadu pada saat pendaftaran, kemudian ruang P2U (Penjaga Pintu Utama) ketika memeriksa identitas, diperiksa kembali aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Masih Banyak Produk UMKM di Paser Belum Bersertifikasi Halal

Beban tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser ke...

Cita Rasa Khas Bikin Jajanan Warga Tanah Grogot Ini Banyak Digemari

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten Paser terus menunjukan geliat positif. Satu di...

Kabupaten Paser Urutan Kedua Kasus Malaria Terbanyak di Kaltim

Kasus malaria di Kabupaten Paser hingga kini masih memperihatinkan. Data yang dihimpun menunjukan, terjadi 615...

Ketua DPRD Paser Ingin Wisata Kuliner Sungai Tuak Dihijaukan

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi ingin adanya sentuhan penghijauan di area Kawasan Wisata Terpadu Kuliner...

Resmikan Kawasan Wisata Kuliner Sungai Tuak, Bupati Paser: Silakan Diviralkan

Bupati Paser Fahmi Fadli menuntut Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat untuk mampu membina...

Banjir di Paser Berangsur Surut, Penyaluran Bantuan Belum Merata

Banjir di sejumlah wilayah di Kabupaten Paser perlahan berangsur surut. Genangan air di rumah-rumah warga,...

Pemkab Paser Siapkan Rp787 Juta Sebagai Bonus Prestasi Kontingen Popda Kaltim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera mencairkan bonus prestasi kepada atlet dan pelatih kontingen Popda XVII...

913 Hektar Lahan Pertanian di Paser Terdampak Banjir, Petani Merugi Rp25 Miliar

913 hektar lahan pertanian di Kabupaten Paser terdampak banjir dalam sepekan terakhir.

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Yenni Ingin Pemuda Paser Berdaya Saing

Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana kembali turun ke masyarakat untuk mlakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda)...

Pemkab Paser Jangan Alergi Kritik, Fasilitas Kesehatan Jadi Sorotan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan menilai, upaya penyediaan fasilitas kesehatan di bawah kepemimpinan...

error: Content is protected !!