Rutan Tanah Grogot Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas

Thu, 7 Jul 2022 14:01:07 | author Simpul Media
Kujungan Rutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski sempat beberapa waktu lalu tidak diberlakukan jam besuk tatap muka dikarenakan faktor covid 19, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser telah kembali memberlakukan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun secara terbatas, berlaku sejak Rabu (6/7/2022).

Pihak keluarga yang bertemu dengan WBP diberikan batasan waktu dan hari, dalam sepekan hanya perbolehkan tiga hari kunjungan langsung, yakni, Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara durasi waktu besuk tatap muka selama 15 menit.

“Berdasarkan hitungan dengan kapasitas maksimal kita mampu 200 WBP sehari. Durasinya (besuk tatap muka) kami tetapkan sementara ini 15 menit,” Kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.

Dikatakannya, pemeberlakuan tatap muka tersebut telah dipersiapkan seiring semakin melandainya covid 19, juga merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

“Kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi Lapas atau Rutan masing-masing,” jelasnya.

Disamping itu, besuk tatap muka dilakukan pembagian hari berdasarkan jenis pidana. Yakni untuk Senin pidana narkotika dan non narkotika, Rabu narkotika, Jumat non narkotika. Tatap muka terbatas pada Senin dan Rabu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 Wita, sedangkan Jumat hingga pukul 11.00 Wita.

Ia membeberkan, beberapa persyaratan diperbolehkannya besuk tatap muka terbatas. Yaitu hanya keluarga inti dari WBP dibuktikan dengan kartu identitas. “Hanya keluarga inti yang boleh menjenguk, diluar itu tidak boleh,” bebernya.

Dikarenakan masih dibatasi sehingga hanya memperkenankan keluarga inti. Sementara bagi warga binaan yang hanya hidup seorang diri, baik sama teman atau keluarganya tidak bisa datang, namun difasilitasi melalui video call.

“Hal itu disesuaikan bukan saat hari kunjungan tatap muka terbatas. Bisa Selasa, Kamis dan Sabtu,” ujarnya.

Adapun persyaratan lainnya, keluarga inti WBP telah vaksin booster dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi. Kemudian pengunjung dapat membawa maksimal 2 orang. Terdapat beberapa pos yang disediakan untuk memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Pertama di ruang pelayanan terpadu pada saat pendaftaran, kemudian ruang P2U (Penjaga Pintu Utama) ketika memeriksa identitas, diperiksa kembali aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Wisata Gunung Boga Ideal Jadi Spot Paralayang, Sayangnya Akses Jalan Belum Mendukung

bjek wisata Gunung Boga di wilayah Desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dinilai layak...

Ketua Apdesi Paser Tegaskan 3 Persen ADD Tak Hanya Untuk Operasional Kades

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi...

Pasar Kuliner Diproyeksi Angkat Perekonomian Desa Tapis

Pasar Kuliner Desa Tapis ditargetkan menjadi satu di antara pusat perekonomian masyarakat setempat. Pasar yang...

Suksesi Pimpin Askab PSSI Paser, Begini Program Syahdan

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Paser Syahdan menyatakan siap berkontestasi pada pemilihan...

Jabat Kasatpol PP Paser, Guntur Diminta Tingkatkan Kualitas SDM Pegawai

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi fokus utama M. Guntur setelah mengemban jabatan baru sebagai...

Lantik 73 Kades, Bupati Paser Ingatkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Bupati Paser Fahmi Fadli mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar dapat menjalankan amanah sesuai Undang...

Kapolres Paser Singgung Orangtua yang Kerap Asyik Dengan Gawai

Maraknya informasi mengenai aksi penculikan anak di wilayah Kaltim dalam beberapa waktu terakhir turut mendapat...

Pemkab Paser Bangun Sekolah Tapi Belum Sama Sekali Difungsikan, Dewan: Kok Bisa?

Bangunan sekolah di Desa Gunung Putar, Long Kali Kabupaten Paser menjadi sorotan lantaran hingga kini...

Giliran Sinyal Jadi Persoalan, 47 BTS Baru di Paser Cuma Sediakan 100 Mbps

Masalah layanan jaringan internet di Kabupaten Paser sampai saat ini urung tuntas. Usai wilayah blank...

Sambangi Desa Mendik, Yenni Eviliana Sosialisasi Rencana Induk Kepariwisataan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana membeber sejumlah rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim...

error: Content is protected !!