Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)
Anggota DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan di Desa Mendik. (ist)

simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana membeber sejumlah rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim di hadapan warga Desa Mendik, Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser.

Rencana induk tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022. Di depan konstituennya, Yenni membeberkan ruang lingkup dari Perda tersebut yakni pembangunan kepariwisataan daerah, strategi pembangunan, perwilayahan, program, mekanisme pengendalian, koordinasi, kerja sama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan hingga pembiayaan.

Sementara kepariwisataan yang dimaksud ialah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata, bersifat multidimensi serta multidisiplin.

“Dimana muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara. Serta interaksi antara wisatawan, masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah daerah hingga pengusaha,” ucap Yenni Eviliana di tengah sosialisasi.

Tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan, kata Politisi PKB itu yakni menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata. Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama.

“Serta mewujudkan industri pariwisata yang mampu meningkatkan mobilisasi perekonomian daerah,” sambungnya.

Saat ini kata Yenni begitu banyak destinasi wisata Di Kabupaten Paser yang dikunjungi. Mulai dari wisata pantai, wisata alam maupun wisata buatan oleh warga atau kelompok pariwisata.

“Sebagai contoh, di sini (Paser) tengah populer Gunung Embun berlatarbelakang Gunung Sampi. Ini salah satu sebagai penunjangnya,” tuturnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut ia beraharap pemahaman masyarakat dan pelaku pariwisata semakin meningkat agar dapat terus semangat membangun kepariwisataan daerah.

(wal*)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!