Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

Mon, 25 Dec 2023 19:07:23 | author Simpul Media
Penyerahan remisi khusus Natal kepada WBP Rutan Tanah Grogot. (Dok. Istimewa)
Penyerahan remisi khusus Natal kepada WBP Rutan Tanah Grogot. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) dapat pengurangan masa tahanan (remisi) khusus Natal 2023.

Kepala rutan (Karutan) Tanah Grogot, Bayu Muhammad, mengatakan pemberian remisi khusus kepada 12 WBP yang sebelumnya diusulkan untuk mendapatkan remisi, seluruhnya di konfirmasi memenuhi syarat atau disetujui untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Acara penyerahan remisi telah dilangsungkan di hari perayaan natal, tepatnya pada 25 Desember 2023. Dari belasan WBP yang menerima remisi tersebut satu diantaranya langsung bebas.

“Syukur Alhamdulillah hari ini 12 warga binaan peroleh Remisi Natal, 1 orang diantaranya langsung Bebas,” ungkap Bayu dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Ada 6 Jenis perkara penerima remisi yang dominasi dari kasus perlindungan anak sebanyak 6 orang, sisanya dari kasus narkotika 2 orang, kasus penipuan 1 orang, kasus pembunuhan 1 orang, kasus kesusilaan 2 orang, dan kasus pencurian 1 orang.

Adapun rincian berdasarkan masing-masing besaran remisi diantaranya, pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang dari kasus perlindungan anak dan sebanyak 9 orang sisanya mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 1 bulan. 1 diantaranya lagi sebagai penerima remisi yang langsung bebas merupakan WBP dari kasus pencurian.

Menurut Bayu, remisi khusus keagamaan merupakan wujud apresiasi Pemerintah terhadap para Warga binaan yang melaksanakan pembinaan dengan baik. Dalam hal ini juga tak lupa ia mengucapkan selamat bagi WBP yang telah mendapatkan remisi.

“tak lupa saya ucapkan Selamat Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Semoga moment Natal ini membawa damai dan sukacita untuk kita semua, keluarga dan yang tercinta,” ucapnya.

Salah seorang penerima remisi Natal WBP rutan tanah grogot, Elaysser, mengatakan di hari besar keagamaan ini ia merasa bersyukur mendapatkan pengurangan masa tahanan. Dirinya bersama belasan WBP lainnya yang beragama nasrani tetap menjalankan ibadah dengan sarana yang telah disediakan.

“Pastinya merasa bahagia bisa tetap merayakan natal di tahun ini, sayapun sangat berterimakasih atas remisi yang telah diberikan,” katanya.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!