Sebanyak 12 WBP Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Natal, 1 Langsung Bebas

Mon, 25 Dec 2023 19:07:23 | author Simpul Media
Penyerahan remisi khusus Natal kepada WBP Rutan Tanah Grogot. (Dok. Istimewa)
Penyerahan remisi khusus Natal kepada WBP Rutan Tanah Grogot. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) dapat pengurangan masa tahanan (remisi) khusus Natal 2023.

Kepala rutan (Karutan) Tanah Grogot, Bayu Muhammad, mengatakan pemberian remisi khusus kepada 12 WBP yang sebelumnya diusulkan untuk mendapatkan remisi, seluruhnya di konfirmasi memenuhi syarat atau disetujui untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Acara penyerahan remisi telah dilangsungkan di hari perayaan natal, tepatnya pada 25 Desember 2023. Dari belasan WBP yang menerima remisi tersebut satu diantaranya langsung bebas.

“Syukur Alhamdulillah hari ini 12 warga binaan peroleh Remisi Natal, 1 orang diantaranya langsung Bebas,” ungkap Bayu dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Ada 6 Jenis perkara penerima remisi yang dominasi dari kasus perlindungan anak sebanyak 6 orang, sisanya dari kasus narkotika 2 orang, kasus penipuan 1 orang, kasus pembunuhan 1 orang, kasus kesusilaan 2 orang, dan kasus pencurian 1 orang.

Adapun rincian berdasarkan masing-masing besaran remisi diantaranya, pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang dari kasus perlindungan anak dan sebanyak 9 orang sisanya mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 1 bulan. 1 diantaranya lagi sebagai penerima remisi yang langsung bebas merupakan WBP dari kasus pencurian.

Menurut Bayu, remisi khusus keagamaan merupakan wujud apresiasi Pemerintah terhadap para Warga binaan yang melaksanakan pembinaan dengan baik. Dalam hal ini juga tak lupa ia mengucapkan selamat bagi WBP yang telah mendapatkan remisi.

“tak lupa saya ucapkan Selamat Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Semoga moment Natal ini membawa damai dan sukacita untuk kita semua, keluarga dan yang tercinta,” ucapnya.

Salah seorang penerima remisi Natal WBP rutan tanah grogot, Elaysser, mengatakan di hari besar keagamaan ini ia merasa bersyukur mendapatkan pengurangan masa tahanan. Dirinya bersama belasan WBP lainnya yang beragama nasrani tetap menjalankan ibadah dengan sarana yang telah disediakan.

“Pastinya merasa bahagia bisa tetap merayakan natal di tahun ini, sayapun sangat berterimakasih atas remisi yang telah diberikan,” katanya.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!