Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Wed, 5 Apr 2023 17:49:24 | author Simpul Media
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)
Aparat penegak perda di Kabupaten Paser menertibkan tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. (dok. simpul.media)

Satpol PP Paser Perintahkan Tutup, Pemandu Lagu Disuruh Pulang

simpul.media, Tanah Grogot – Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah suasana Ramadan. Hal tersebut terungkap melalui operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Selasa (4/3/2023).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Tindak Internal (PPUD) Satpol PP Paser Muhammad Padly mengatakan, razia yang dilakukan kali ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Paser nomor 991.1/255/SATPOL PP Kabupaten Paser tentang larangan operasional THM selama bulan Ramadan.

“Kita menindaklanjuti himbauan pemerintah dan malam ini masih ada tempat karaoke yang melanggar,” kata Padly.

Dalam razia penertiban, Satpol PP langsung meminta kepada seluruh tamu dan wanita-wanita pemandu lagu tempat karaoke untuk segera pulang. Sementara pemilik dan pengelola diperintahkan untuk segera menutup tempat hiburannya.

Bersamaan dengan operasi penertiban, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan. Dari upaya tersebut petugas turut mendapati puluhan botol miras berbagai merek yang ditengarai sebagai sajian untuk para tamu tempat hiburan.

“Untuk tempatnya kita minta segera tutup. Kita juga menemukan miras, sehingga kita amankan,” terangnya.

Dengan adanya SE Bupati maka sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi pemilik atau pengelola THM, Café dan tempat karaoke untuk beroperasi. Apalagi ketentuan tersebut telah disosialisasikan sejak 30 maret 2023 lalu.

“Tahun depan kita akan lebih tertib lagi, sebelum Ramadan kita panggil pemilik, supaya mereka tahu bahwa selama Ramadan tidak ada yang buka,” tegas Padly.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…