SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris DPRD Paser, M Iskandar Zulkarnaen mamastikan bakal meneruskan aspirasi dari Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perihal kesetaraan jumlah tunjangan profesi pendidikan (TPP) untuk difasilitasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini diutarakan Zulkarnaen saat Forum Guru PPPK Kabupaten Paser Angkatan ke-III mendatangi kantor DPRD Kabupaten Paser, Rabu (6/12/2023).
Dijelaskannya, hasil pertemuan nantinya akan menjadi catatan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk dibuatkan telaahan RDP dengan jajaran guru PPPK, dan hal ini dilakukan mengingat lembaga DPRD memiliki regulasi tersendiri dalam penyusunan agenda kegiatan dan harus melalui beberapa tahapan.
“Untuk mengakomodir aspirasi yang telah disampaiakan forum guru PPPK, bukanlah wewenang sekretaris DPRD, melainkan ada banyak pihak yang memiliki kewenangan yang nantinya harus dilibatkan,” kata Zulkarnaen.
Sekwan turut memberikan pesan kepada audiensi untuk tetap fokus mencari solusi dan dapat berkordinasi dengan baik kepada induk organisasi, agar kedepannya tidak menimbulkan konflik, sehingga tujuan dan harapan guru PPPK dapat tercapainya sebagaimana yang diharapkan.
Sebelumnya, dalam Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Penyembolum DPRD Paser itu, Katua Forum Guru PPPK Angkatan ke III Indo Asse Nur Aini menyampaikan beberapa keluhan dan permohonan kepada Sekwan agar dapat menfasilitasi kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Paser dan Dinas terkait guna memperjelas kesetaraan jumlah Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) guru sertifikasi yang seharusnya diterima, hususnya untuk Guru PPPK Angkatan Ke-III tahun 2023.
“Hal ini kami suarakan sebagi upaya meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK sehingga kedepannya kami dapat lebih maksimal dan fokus dalam mengemban tugas yaitu mencerdaskan Anak Bangsa,” katanya.
(MS03/adv/dprdp)