SIMPUL.MEDIA, Paser – Selama 2023, Polres Paser mengungkap 60 kasus narkotika dari 100 laporan kasus yang terjadi. Jumlah laporan ini dibandingkan tahun 2022 lalu mengalami peningkatan, yakni ada sebanyak 86 kasus yang terjadi di wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada 2023 ini ada seratus kasus,” kata Kasatnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
Diketahui dari laporan 86 kasus pada 2022 lalu semuanya telah tertangani. Sementara dari 100 laporan 2023 ini baru 60 kasus selesai ditangani. “Ya tahun ini terjadi kenaikan 14 kasus,” sambungnya.
Adapun barang bukti (BB) perbandingan pada 2022 lalu untuk sabu sebanyak 339,38 gram dan 2023 ini 487,92 gram. Yorindo 21.471 butir dan dobel L 365 butir, sedangkan pada tahun ini Yorindo mengalami penurunan yakni ada 15.574 butir serta dobel L 29.656 butir.
“Untuk ekstasi 2023 ini XTC 200 butir bruto 69,1 gram dan Zenith 450 butir bruto 247,74 gram,” jelasnya.
Pada tahun ini juga jumlah kasus yang di restoratif justice sebanyak 41 kasus. Terdiri dari penganiayaan 8 kasus, curbis 3 kasus, curanmor 2 kasus, curas dan curat masing-masing 1 kasus, penipuan 1 kasus, sajam 1 kasus, KDRT 1 kasus, persetubuhan terhadap anak 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, serta lakalantas 21 kasus
Secara keseluruhan pada 2022 ada 400 jumlah kasus, sementara 2023 terdapat 412 kasus, terjadi kenaikan 12 kasus. Sementara penyelesaian kasus tahun lalu 81 persen dan sekarang ini 67 persen.
(MS03)