Finandar Astaman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser. Pengalihan kewenangan tersebut, setelah Kecamatan Kuaro kewalahan menangani selisih batas antar Desa.

Ketiga desa yang selisih batas itu, diantaranya Pasir Mayang, Modang dan Sandeley. Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman menyatakan, ketiga Desa tengah difasilitasi guna menyelesaikan persoalan batas Desa.

Masalah tersebut mencuat, setelah warga Desa Pasir Mayang mendirikan Posko Jaga di lokasi yang dianggap merupakan batas Desa, guna mencegah aktivitas tambang batu bara PT. Bara Setiu Indonesia (BSI) di lokasi HGU PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XIII.

πΆπ‘’π‘”π‘Žβ„Ž π‘ƒπ‘’π‘›π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘› 𝑃𝑇 𝐡𝑆𝐼 π‘€π‘’π‘™π‘’π‘Žπ‘ , π‘Šπ‘Žπ‘Ÿπ‘”π‘Ž π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘˜π‘Žπ‘› π‘ƒπ‘œπ‘ π‘˜π‘œ π½π‘Žπ‘”π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘–π‘Ÿ π‘€π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”

“Kita tengah memfasilitasi, namun syaratnya harus menyampaikan data dukung untuk memenuhi tiga tahapan utama, yakni penetapan, penegasan dan pengesahan,” kata Finandar.

Penyampaian data dukung yang dibutuhkan itu, berupa dokumen dan pembuktian lainnya, seperti peta indikatif. Namun, kata Finandar, berdasarkan penyusunan peta indikatif, pihaknya masih menunggu laporan dari Desa Modang dan Sandeley untuk dilakukan pencocokan.

“Ini masih di tahapan penetapan. Kita sandingkan dulu peta indikatif masing-masing Desa. Yang sudah menyampaikan ke kita baru Desa Pasir Mayang. Jadi sebelum peta indikatif itu ada kami belum bisa lanjutkan,” tambahnya.

Pihaknya memberikan target agar setiap Desa terlebih dahulu melengkapi dokumen yang diperlukan, di Mei 2022 mendatang. Hal itu didasari sebagai syarat untuk melanjutkan penyelesaian batas wilayah ke tahap selanjutnya.

Finandar menambahkan, setelah adanya dokumen tersebut, pihaknya akan meninjau kembali berdasarkan segmen antar Modang dan Pasir Mayang, segmen Pasir Mayang dan Sandeley, serta segmen Modang dan Sandeley.

Tak hanya itu, Desa terkait dengan ketiga Desa itu pula nantinya akan ditinjau guna memberikan kepastian batas wilayah. Hal ini ditujukan guna menghindari masalah baru dikemudian hari. Nantinya, ujung dari penyelesaian sengketa, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Paser.

“Nanti kalau semua sudah terselesaikan, akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Tapi ini harus selesai dulu,” beber Finandar. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Bantuan Hukum Gratis Harus Diketahui Warga, Yenni Gelar Sosper di Desa Padang Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum…

Polisi, Suporter Bola hingga Komunitas di Paser Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu menewaskan…

Penambang Belum Berizin, Patih Paser: Jangan Ditakut-takuti

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa pekan terakhir ini persoalan gas elpiji 3 kilogram dan penambangan pasir…

Strategi Jitu Direktur Baru Tingkatkan Bisnis Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pasca dilantik dan diambil sumpahnya dalam mengemban jabatan baru. Direktur Perusahaan Umum…

RDP Nasib Penambang Pasir Tak Temui Kesepakatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meroketnya harga pasir per kubik dari Rp 87 ribu kini mencapai Rp…

Kideco Raih Penganugerahan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy…

Lantik Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Fahmi Minta Mampu jadi Perintis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum…

Tajak Sumur Kinanti 3 Blok Pasir Diresmikan, Bupati Paser Minta PPRL Libatkan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sumur Kinanti 3 Blok Pasir garapan Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) naungan…

Proyek Lancar Serapan Minim, Realisasi APBD Paser 2022 Hingga Triwulan III Rendah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hingga akhir September 2022, serapan anggaran Kabupaten Paser berada di angka 31,66…

Upaya Pemkab Paser Tatap Smart City

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara bertahap program smart city terus digencarkan dan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

error: Content is protected !!