SIAKBA – Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc

Tue, 22 Nov 2022 19:07:28 | author Simpul Media
siakba

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengumumkan pendaftaran rekrutmen anggota Badan Ad Hoc ditingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Aplikasi SIAKBA mulai Minggu 20 November 2022.

Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman KPU Paser nomor : 352/PP.04.1-Pu/6401/2022 tanggal 20 November 2022 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid.

Untuk pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Kabupaten Paser, Jalan Jenderal Sudirman No.13 Tanah Grogot sejak tanggal 20 hingga 29 November 2022 pukul 17.00 WITA.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai penyelenggara pemilu silahkan bisa mengunjungi link http://siakba.kpu.go.id. Terkait jadwal, persyaratan dan kelengkapan berkas dapat dilihat di pengumuman berikut :

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!