Anggota DPRD Kabupaten Paser, Ahmad Rafii
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Ahmad Rafii

SIMPUL.MEDIA, Paser – Nasib oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ahmad Rafi’i yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akibat dugaan pemalsuan surat kini berproses di Pengadilan Negeri Balikpapan

Berdasarkan informasi yang didapati, kasus yang di didakwakan kepada Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, kini sudah ke tahap menghadirkan saksi ahli yang sudah digelar pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Penasehat Hukum Ahmad Rafi’i, Hendrik Kusnianto menyatakan, pihaknya menghadirkan Joni Endardi sebagai saksi ahli yang merupakan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Peneliti di Balai Bahasa DIY (BBY).

“Dari keterangannya, seorang ahli bahasa tidak boleh dana tidak ada kewenangan menyatakan palsu atau tidaknya suatu surat,” kata Hendrik dalam tulisannya.

Hal itu berdasarkan keahliannya melalui pengalaman yang dimiliki dalam meneliti bahasa atau linguistik di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, berdasarkan keterangan Ahli, sambung Hendrik, dari seluruh perspektif keilmuan, jenis kertas surat pun di anggap sah.

Dari penjelasan itu, Hendrik menegaskan, bahwa kliennya tidak terbukti melakukan hal yang didakwakan tersebut. Kendati begitu, persidangan telah dilanjutkan pada Rabu (1/11/2023) kemaren dengan menghadirkan saksi ahli pidana.

“Besok kami hadirkan Prof. Dr. Mudzakir, SH, MH. yang merupakan seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang cukup terkenal di Indonesia,” katanya beberapa hari sebelum sidang lanjutan.

Diketahui, dalam kasus ini, Rafi’i terjerat perkara penggunaan surat palsu atas lahan atau tanah di kawasan Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, dengan luasan 4,2 hektare.

Lahan tersebut sejatinya dimiliki oleh PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) yang beroperasi di sektor pengolahan minyak kelapa sawit. Potensi kerugian PT KRN sebagai pelapor diperkirakan encapai Rp 11 miliar. Rafi”i dijerat pasal 263 ayat 1 atau 2 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ahmad Rafii merupakan Anggota DPRD Kabupaten Paser yang kini masih aktif dari Fraksi NasDem dari daerah pemilihan (dapil) 3 yaitu Kecamatan Long Ikis dan Long Kali serta duduk di Komisi 3 yang membidangi pembangunan.

(BS02) 

BACA JUGA

News Feed

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

Melalui Program WILDAN 2024, Karyawan PAMA KIDE Salurkan 580 Paket Belanja Anak Yatim dan Dhuafa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Di bulan ramadan tahun ini PT PAMA site KIDE kembali menyalurkan santunan…

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

error: Content is protected !!