Standar Satuan Harga di Paser Belum Ditetapkan

Sat, 19 Mar 2022 14:20:04 | author Simpul Media
PicsArt_22-03-19_15-45-28-056

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan standar satuan harga (SSH) Barang dan Jasa (Barjas) 2022 hingga kini belum ditetapkan. Pasalnya SSH merupakan harga yang diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang diterima Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala BKAD Paser, Nur Asni, mencotohkan seperti halnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sampai saat ini tidak memiliki tim survei pemantauan harga terbaru. Dia menyebut untuk BKAD memiliki tim SSH. Hanya saja bertugas sebagai tim verifikasi bukan melakukan survei harga ke lapangan.

“Seandainya ditemukan harga usulan OPD terlampau tinggi. Maka akan diturunkan oleh tim yang ada di BKAD,” kata Nur Asni, Jumat (18/3/2022).

Perubahan SSH dilakukan perubahan setiap tahun sekali dan langsung masuk di sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Jika SSH tidak ada maka tak dapat melakukan pengamprahan,” terang dia.

Terkait SSH pada tahun ini dituturkan Nur Asni jika telah ada. Hanya saja masih menanti peraturan bupati (Perbup). Di mana prosesnya mesti menyelaraskan dengan Pemprov Kaltim. Andai didapati revisi maka kembali bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Paser melakukan perbaikan.

“Setelah harmonisasi (menyelaraskan) kelar, baru bisa dijadikan Perbub,” tandas Nur Asni.

Belum adanya penetapan SSH, Asni menjamin tidak akan mengganggu kegiatan di pemerintahan. Pasalnya harga telah ada dalam SIPD. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Basri Mansyur, mendesak BKAD segera menetapkan satuan harga Barjas agar kegiatan tak terhambat. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

Bantuan Hukum Gratis Harus Diketahui Warga, Yenni Gelar Sosper di Desa Padang Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum…

Polisi, Suporter Bola hingga Komunitas di Paser Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu menewaskan…

Penambang Belum Berizin, Patih Paser: Jangan Ditakut-takuti

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa pekan terakhir ini persoalan gas elpiji 3 kilogram dan penambangan pasir…

Strategi Jitu Direktur Baru Tingkatkan Bisnis Perumda Prima Jaya Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pasca dilantik dan diambil sumpahnya dalam mengemban jabatan baru. Direktur Perusahaan Umum…

RDP Nasib Penambang Pasir Tak Temui Kesepakatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meroketnya harga pasir per kubik dari Rp 87 ribu kini mencapai Rp…

Kideco Raih Penganugerahan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

SIMPUL.MEDIA, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy…

Lantik Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Fahmi Minta Mampu jadi Perintis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli melantik dan mengambil sumpah jabatan Direktur Perusahaan Umum…

Tajak Sumur Kinanti 3 Blok Pasir Diresmikan, Bupati Paser Minta PPRL Libatkan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sumur Kinanti 3 Blok Pasir garapan Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) naungan…

Proyek Lancar Serapan Minim, Realisasi APBD Paser 2022 Hingga Triwulan III Rendah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hingga akhir September 2022, serapan anggaran Kabupaten Paser berada di angka 31,66…

Upaya Pemkab Paser Tatap Smart City

SIMPUL.MEDIA, Paser – Secara bertahap program smart city terus digencarkan dan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

error: Content is protected !!