Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)
Komisioner KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid (Sahrul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai pada 14 Juni 2022, menandai Kontes demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif bakal dihelat pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa Kabupaten Paser juga merupakan daerah yang nantinya akan melaksanakan pemilu, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, dengan agenda KPU terdekat diantaranya terkait verifikasi Partai Politik (Parpol). Sementara pihaknya juga telah siap melaksanakan tahapan.

“KPU Paser siap melayani pemilih, juga peserta pemilu, saya harap sinergitas dan kolaborasinya kepada Pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta pihak lainnya untuk mensukseskan pemilu,” katanya, ditemui di Kantor KPU Paser, Rabu (15/6/2022).

Ia katakan, dengan dimulainya tahapan, maka agenda-agenda pemilu akan banyak berjalan, diantaranya yang terdekat ini terkait verifikasi Partai Politik.

“Agenda terdekat terkait verifikasi Partai Politik, sementara kami masih menunggu arahan dari pimpinan secara terstruktur dari KPU RI,” jelasnya.

Mengenai regulasi KPU, berkaca pada pengalaman pemilu yang telah diselenggarakan sebelumnya selalu berubah-ubah, bersifat dinamis.

“Undang-undangnya sangat dinamis yang berkenaan dengan UU Kepemiluan ini, tentunya pada 2024 ini meskipun UU nya sama, nantinya akan ada peraturan-peraturan dibawahnya secara teknis akan berbeda,” urainya.

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž π΅π‘Žπ‘€π‘Žπ‘ π‘™π‘’ π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π΄π‘π‘Ÿπ‘–π‘¦π‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΄π‘π‘‘π‘’π‘™π‘™π‘Žβ„Ž

Di tempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Aprianto Abdullah, menuturkan terkait pengawasan telah dalam proses pengawasan dengan mengadakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu yang berlaku sampai pemungutan suara.

“Dengan dimulainya tahapan, Bawaslu telah melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan pemilu secara serentak, termasuk Bawaslu Kabupaten Paser,” singkat Aprianto.

Mengenai layanan pemantauan pemilu, juga telah disiapkan dengan fungsinya sebagai pusat konsultasi kepada masyarakat yang melaksanakan pemantauan terhadap pemilu. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Hiasan Median Jalan di Rusak Tangan Jahil, Tak Ada Perbaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hiasan median jalan yang dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan…

Jelang Berbuka Puasa, Warga Berburu Takjil di Pinggir Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang berbuka puasa masyarakat identik membeli takjil. Berbagai jenis makanan maupun minuman…

Penerimaan Pajak di Paser Ditarget Rp 133 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada tahun ini Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi…

Bupati Paser Tetap Targetkan Pembangunan Infrastruktur Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf melaksanakan…

Peningkatan Kualitas Jalan di Paser, DPRD Minta Kemendagri Buka Mata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan peningkatan kualitas jalan, melalui pinjaman…

Respon DPRD dan DLH Kabupaten Paser Sikapi IUP PT BSI di HGU PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT…

Harga Bawang Merah Turun, Minyak Goreng Naik 2 Kali Lipat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah bahan pokok di Pasar Penyembolum Senaken mengalami kenaikan harga selama Ramadan,…

Pemkab Paser Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Megeri Sipil (PNS) dan…

Gaya Egaliter

SIMPUL.MEDIA – Membumi, itu sedikit gambaran dari Hendra Wahyudi. Ketua DPRD Paser periode 2019 –…

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

error: Content is protected !!