Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

“Awalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

“Kemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑒𝑠𝑎 𝑆𝑎𝑚𝑢𝑟𝑎𝑛𝑔𝑎𝑢 𝑠𝑎𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑗𝑎𝑢 𝑙𝑜𝑘𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔 𝑒𝑚𝑎𝑠 𝑖𝑙𝑙𝑒𝑔𝑎𝑙 𝑝𝑎𝑠𝑐𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑖𝑛𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!