Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

“Awalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

“Kemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

𝐾𝑒𝑝𝑎𝑙𝑎 𝐷𝑒𝑠𝑎 𝑆𝑎𝑚𝑢𝑟𝑎𝑛𝑔𝑎𝑢 𝑠𝑎𝑎𝑡 𝑚𝑒𝑛𝑖𝑛𝑗𝑎𝑢 𝑙𝑜𝑘𝑎𝑠𝑖 𝑎𝑘𝑡𝑖𝑣𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑡𝑎𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔 𝑒𝑚𝑎𝑠 𝑖𝑙𝑙𝑒𝑔𝑎𝑙 𝑝𝑎𝑠𝑐𝑎 𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑖𝑛𝑓𝑜𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Bupati Paser Tandatangani MoU dengan PT Adhikari

simpul.media, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan kerjasama dengan PT Anagatan Dhia Karya Mandiri…

Kurangi Ketimpangan Antarwilayah, 33 Paket Peningkatan Jalan Bakal Dikerjakan

simpul.media, Tanah Grogot – Peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu prioritas dari Bupati Paser Fahmi…

9 Objek Wisata Teramai di Paser Selama Lebaran

Belasan Ribu Pengunjung Ramaikan 9 Objek Wisata di Paser Selama Liburan simpul.media, Tanah Grogot –…

Buka Lebih Dulu, Plaza Kandilo Manfaatkan Tingkat Kunjungan Masyarakat

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Tingginya tingkat kunjungan masyarakat dimanfaatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil…

Ratusan WBP Rutan Tanah Grogot Terima Remisi

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Sebanyak 479 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

Harlah ke 63, PMII Paser Gelar Bukber dan Diskusi Pergerakan

simpul.media, Tanah Grogot – Dalam rangka memperingati hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)…

32.268 Pekerja Rentan di Paser Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

simpul.media, Tanah Grogot – Sebanyak 32.268 pekerja rentan di Kabupaten Paser dapat jaminan sosial ketenagakerjaan,…

Sejumlah THM Masih Buka Saat Ramadan, Pengelola Sajikan Miras Untuk Tamu

Beragam Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tanah Grogot kedapatan masih beroperasi di tengah...

Momentum Muhasabah, Perhimpunan Bawe Paser Bagikan Takjil ke Masyarakat

Perhimpunan Bawe Paser menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum membangkitkan solidaritas terhadap sesama melalui berbagai...

Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM)...

error: Content is protected !!