Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

β€œAwalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

β€œKemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘†π‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘’ π‘ π‘Žπ‘Žπ‘‘ π‘šπ‘’π‘›π‘–π‘›π‘—π‘Žπ‘’ π‘™π‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– π‘Žπ‘˜π‘‘π‘–π‘£π‘–π‘‘π‘Žπ‘  π‘‘π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘” π‘’π‘šπ‘Žπ‘  π‘–π‘™π‘™π‘’π‘”π‘Žπ‘™ π‘π‘Žπ‘ π‘π‘Ž π‘šπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘ π‘–π‘›π‘“π‘œπ‘Ÿπ‘šπ‘Žπ‘ π‘–

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka Korupsi Proyek SR-MBR di Perumdam Tirta Kandilo

Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di...

55 Persen Usulan Hasil Reses DPRD Kabupaten Paser Terkait Persoalan Infrastruktur

30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menghimpun 1.039 usulan masyarakat sepanjang reses...

Gelar Safari Politik, Ketua PKB Paser Target Dulang Suara di Muara Samu

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser Fahmi Fadli menggelar safari...

Menpora Pastikan PON XXI Digelar Sesuai Jadwal

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainudin Amali memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Angka Pernikahan Anak Karena Hamil di Paser Paling Tinggi Se-Kaltim

Angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Paser diakui cukup memperihatinkan

Langkah Konkrit Bawaslu Paser Minimalisir Kekeliruan Dalam Proses Verfak Balon DPD RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser memberi perhatian khusus terhadap proses verifikasi faktual (verfak)...

Wisata Gunung Boga Ideal Jadi Spot Paralayang, Sayangnya Akses Jalan Belum Mendukung

bjek wisata Gunung Boga di wilayah Desa Luan, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser dinilai layak...

Ketua Apdesi Paser Tegaskan 3 Persen ADD Tak Hanya Untuk Operasional Kades

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi...

Pasar Kuliner Diproyeksi Angkat Perekonomian Desa Tapis

Pasar Kuliner Desa Tapis ditargetkan menjadi satu di antara pusat perekonomian masyarakat setempat. Pasar yang...

Suksesi Pimpin Askab PSSI Paser, Begini Program Syahdan

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Paser Syahdan menyatakan siap berkontestasi pada pemilihan...

error: Content is protected !!