Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

β€œAwalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

β€œKemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘†π‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘’ π‘ π‘Žπ‘Žπ‘‘ π‘šπ‘’π‘›π‘–π‘›π‘—π‘Žπ‘’ π‘™π‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– π‘Žπ‘˜π‘‘π‘–π‘£π‘–π‘‘π‘Žπ‘  π‘‘π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘” π‘’π‘šπ‘Žπ‘  π‘–π‘™π‘™π‘’π‘”π‘Žπ‘™ π‘π‘Žπ‘ π‘π‘Ž π‘šπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘ π‘–π‘›π‘“π‘œπ‘Ÿπ‘šπ‘Žπ‘ π‘–

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Jabat Kasatpol PP Paser, Guntur Diminta Tingkatkan Kualitas SDM Pegawai

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi fokus utama M. Guntur setelah mengemban jabatan baru sebagai...

Lantik 73 Kades, Bupati Paser Ingatkan Hasil Evaluasi Kemendagri

Bupati Paser Fahmi Fadli mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar dapat menjalankan amanah sesuai Undang...

Kapolres Paser Singgung Orangtua yang Kerap Asyik Dengan Gawai

Maraknya informasi mengenai aksi penculikan anak di wilayah Kaltim dalam beberapa waktu terakhir turut mendapat...

Pemkab Paser Bangun Sekolah Tapi Belum Sama Sekali Difungsikan, Dewan: Kok Bisa?

Bangunan sekolah di Desa Gunung Putar, Long Kali Kabupaten Paser menjadi sorotan lantaran hingga kini...

Giliran Sinyal Jadi Persoalan, 47 BTS Baru di Paser Cuma Sediakan 100 Mbps

Masalah layanan jaringan internet di Kabupaten Paser sampai saat ini urung tuntas. Usai wilayah blank...

Sambangi Desa Mendik, Yenni Eviliana Sosialisasi Rencana Induk Kepariwisataan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana membeber sejumlah rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kaltim...

Kabupaten Paser Perlu 827 TPS Untuk Pemilu 2024

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser pada Pemilu 2024 mendatang diperkirakan mencapai 827...

Bupati Ajak Insan Pers di Paser Hilangkan ‘Wartawan Bodrex’

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin seluruh insan pers turut berperan serta dalam pembangunan. Ia juga...

Jalan Utama di Pusat Kabupaten Masih Berlubang, Bagaimana Wilayah Pelosok?

Akses jalan utama di Kabupaten Paser sampai saat ini belum cukup memadai. Beberapa ruas jalan...

Yenni Eviliana Serukan Empat Pilar Kebangsaan di Paser

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyerukan pentingnya pengaplikasian empat pilar kebangsaan sebagai upaya...

error: Content is protected !!