Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

Mon, 21 Mar 2022 19:32:15 | author Simpul Media
tambang Mas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi diwilayah desa setempat.

Bahkan aktivitas itu sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2021 lalu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Samurangau, Muhammad Zainudin yang sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, tanpa diinformasikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Samurangau.

Berdasarkan informasi itu, pihak Desa mendatangi lokasi untuk peninjauan. Dari hasil peninjauan tersebut, penambangan emas sudah dilakukan bahkan secara massal. Sepengetahuan Zainudin, jumlah pekerja yang ada saat itu diperkirakan mencapai 50 orang.

β€œAwalnya kami tidak tau, jadi kita cek kesana. Nah itu aja, pas kita lihat disana kurang lebih ada 50 an karyawannya. Itu orang Desa Legai yang punya mesin, yang punya lahan orang Desa Samurangau,” katanya saat dihubungi via seluler, Senin (21/3/2022).

Jumlah pekerja diketahui merupakan warga asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Zainudin menambahkan, kelompok penambag tersebut, diakui sempat meminta izin kepada Kepala Desa, namun tidak diizinkan lantaran memang diketahui illegal.

β€œKemarin itu ada memang minta izin ke Kepala Desa. Cuma pak Kades tidak berani kasih izin, karena memang illegal,” tambahnya.

πΎπ‘’π‘π‘Žπ‘™π‘Ž π·π‘’π‘ π‘Ž π‘†π‘Žπ‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘Žπ‘’ π‘ π‘Žπ‘Žπ‘‘ π‘šπ‘’π‘›π‘–π‘›π‘—π‘Žπ‘’ π‘™π‘œπ‘˜π‘Žπ‘ π‘– π‘Žπ‘˜π‘‘π‘–π‘£π‘–π‘‘π‘Žπ‘  π‘‘π‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘›π‘” π‘’π‘šπ‘Žπ‘  π‘–π‘™π‘™π‘’π‘”π‘Žπ‘™ π‘π‘Žπ‘ π‘π‘Ž π‘šπ‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘ π‘–π‘›π‘“π‘œπ‘Ÿπ‘šπ‘Žπ‘ π‘–

Zainuddin membenarkan, bahwa penambangan emas di lokasi itu sudah sempat dilakukan, bahkan sebelum pihak pemerintah Desa mengetahui adanya aktivitas itu. Kendati begitu, pihak Pemerintah Desa tak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

Hingga kini, pihak Kepolisian merencanakan pemanggilan terhadap pemilik lahan. Pihaknya juga sudah mengantongi nama pemilik lahan. Adanya sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan. Sementara lokasi itu kini dipasangi garis polisi untuk mengumpulkan bukti bukti lainnya.

Terungkapnya aktivitas tambang emas itu, berdasarkan laporan dari pihak PT. Kideco Jaya Agung, 3 minggu sebelum penindakan. Penindakan dilakukan pada Kamis (17/3/2022) lalu. Pelaporan disampaikan lantaran masuk dalam lahan konsesi pertambangan.

Diketahui, lokasinya tepat berada di pinggiran daerah aliran sungai kandilo. Selain itu, akses menuju lokasi hanya 200 meter dari jalur hauling. Sementara jika melewati perkebunan kelapa sawit, hanya 100 meter saja. Lokasi itu berjarak 1,5 kilometer dari Kantor Kepala Desa setempat.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebar dikedua lokasi. Diantaranya lokasi pertama yakni 5 buah jeringen kapasitas 20 liter, 1 unit kompresor, 1 unit tong air, 4 lembar terpal, 5 lembat karpet, 1 batang pipa.

Sementara di lokasi kedua ditemukan 1 unit mesin diesel jenis dongpeng, mesin penyedot serta alat penunjang lainnya. Adapun sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Paser dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!