WhatsApp Image 2022-03-03 at 17.12.18

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Bankaltimtara bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kaltim). Lingkup perjanjian adalah tindakan hukum untuk penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Bankaltimtara, salah satunya penyelesaian kredit bermasalah.

Perjanjian kerja sama ini pun juga Bankaltimtara Kantor Cabang Tana Paser dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Paser. Nantinya perbankan daerah itu mengajukan penyelesaian kredit bermasalahnya. Di mana penanganan penyelesaiannya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Paser.

Meski begitu, Bankaltimtara senantiasa terbuka dan mengedepankan upaya-upaya negosiasi dan konsiliasi dengan debitur yang kreditnya tidak perform. Yakni tidak kooperatif, barulah dilakukan penyelesaian secara non litigasi melalui penjualan jaminan maupun litigasi melalui kejaksaan.

“Itupun nantinya kami prioritaskan kredit-kredit yang telah masuk kategori macet”, ucap Pemimpin Bankaltimtara KC Tana Paser Yudhi Susatyo, Kamis (3/3/2023).

Ia menambahkan, saat ini masih banyak debitur Bankaltimtara KC Tana Paser yang kooperatif dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator juga memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, menjaga stabilitas perbankan, dan kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang telah mengalami perbaikan hingga 31 Maret 2023.

“Kami mengajak kepada para debitur yang usahanya terdampak pandemi agar memanfaatkan relaksasi ini dengan proaktif berkomunikasi dengan petugas kami,” terang Yudhi.

Saat ditanya tentang perolehan laba, Yudhi menyampaikan bahwa laba Bankaltimtara KC Tana Paser pada 2021 mencapai Rp 27 Milyar. “Sementara deviden yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser atas laba tahun buku 2020 lalu sebesar Rp. 4,1 Milyar,” pungkasnya. (𝒊𝒓)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

SPP PKB, H. Hendra Wahyudi ; Lahirnya Generasi Pemimpin di Paser

SIMPUL.MEDIA, Bogor – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB di Puncak…

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan, dua dokumen penganggaran rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS di rapat…

Terima Dokumen KUA-PPAS, DPRD Kejar Waktu Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan dan…

Kabupaten Paser; Pemasangan 3000 SR Inpres  Belum ada Kejelasan Dari Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Suryanto Agustono sebagi direktur PRUMDAM TIRTA KANDILO, menyampaikan sampai saat ini Pemerintah…

RSUD Panglima Sebaya; Zona Integritas menuju WBK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan…

Keluhan Warga Senipah, Akses Darat dan Air Butuh Waktu Lama

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser 139 Desa dan 5 Kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki…

Ops Antik Mahakam 2024 di Paser, Residivis ; Faktor Lingkungan dan Ekonomi Jadi Alasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 14 Juli…

error: Content is protected !!