Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)
Investigasi kasus lakakerja di lingkungan PT KCI Kabupaten Paser. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menekankan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya benar-benar memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini agar tidak ada lagi insiden hingga memakan korban ke depannya.

“Perlu diperhatikan perubahannya, lalu alat-alat atau unit yang akan dipakai diperiksa lebih awal. Supaya K3 betul-betul dilaksanakan,” tegas Masitah.

Pemkab Paser ingin perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pertambangan  menaati ketentuan yang sudah berlaku. Adanya kasus K3 bukan hanya merugikan perusahaan, melainkan pula menyusutkan pendapatan daerah.

“Karena ini berimbas ke produktivitas. Begitu juga pendapatan perusahaan,” tukasnya.

Mempertegas imbauan Wabup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong menyatakan bahwa pemerintah sangat serius menerapkan aturan K3. Sesuai prosedur penanganan kasus, perusahaan wajib menghentikan seluruh operasional selama tiga hari ketika terjadi kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

“Satu kasus meninggal, tiga hari off. Bayangkan kalau satu hari perusahaan produksinya mencapai 125 ribu ton, kerugiannya mencapai ratusan miliar,” terang Madju.

Disnakertrans mencatat, terjadi dua kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia dalam kurun tahun 2022 lalu.

Kasus-kasus tersebut di antaranya terjadi di area kerja PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) dan PT Kideco Jaya Agung (Kideco).

“Kasusnya meninggal satu di KCI dan satu orang di Kideco. Lainnya luka-luka biasa,” sambungnya.

Madju memastikan, kedua kasus tersebut telah ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disnakertrans Kabupaten Paser bahkan terlibat dalam proses investigasi bersama Provisi dan Kemnaker.

Terpenting bagi pihaknya, memastikan proses penyaluran santunan kepada keluarga korban. Koordinasi dilakukan pemerintah bersama perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja (SP).

“Santunan diberikan sampai anak ketiga tamat sekolah. Bantuan dari BPJS, perusahaan, dan serikat pekerja juga ada,” urainya.

(ng)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!