THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!