THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Dukung Kegiatan Melas Taon 2023, Sarankan Digelar di Taman Promosi Putri Petung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser telah memiliki kalender pariwisata untuk memperkenalkan budaya daerah. Salah satunya…

Ahmad Rafi’i Potensi Bebas Jika Pembuktian Surat Palsu Tidak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – Persidangan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang menyeret oknum Anggota Dewan Perwakilan…

Basri Upayakan Kebutuhan Penunjang Petani dan Nelayan Terealisasi di 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengadaan pupuk organik, pemeliharaan dan peningkatan tanggul lantai jemur, kebutuhan mesin ketinting…

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Terhadap Oknum DPRD Paser, Hadirkan Ahli Meringankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Nasib oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ahmad Rafi’i…

Paser Kembali Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser di Tahun 2023 ini kembali meraih piala Kabupaten Layak Anak…

DPRD Kabupaten Paser Singgung Masalah Stunting, Lamaluddin: Perlu Dimasifkan Lagi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

3.292 Personel Satlinmas Jadi ujung Tombak Amankan Pemilu di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) jadi ujung tombak menjaga situasi kondusif Pemilu 2024…

Bupati Paser Serahkan 92 Unit Kendaraan Operasional PPL

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli Menyerahkan 92 unit kendaraan operasional kepada sejumlah Penyuluh…

Langkah DPK Paser Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Paser intens dalam meningkatkan minat…

Atap Kios Wiskul Sungai Tuak Rusak, DPRD Paser Minta Solusi Pengelola

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengaku telah mengetahui perihal…

error: Content is protected !!