THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Harga Elpiji 3 Kg di Paser Tembus Rp60 ribu Pertabung

simpul.media, Paser – Masyarakat di Kabupaten Paser dibuat mengeluh akibat tingginya lonjakan harga tabung LPG…

Sudah Empat Bulan Berjalan, Progres Perbaikan Jalan Modang-Pasir Mayang Capai 47 Persen

simpul.media, Paser – Sepanjang 3,7 kilometer akses jalan pedesaan diwilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser dilakukan…

Barisan Seniman Muda Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Barisan seniman muda Kabupaten Paser mendeklarasikan mendukung Gus Muhaimin Iskandar atau sering…

Berprestasi di Bidang Pertanian, Bupati Paser Diganjar Penghargaan Oleh Presiden RI

SIMPUL.MEDIA, Padang – Melalui inovasi optimalisasi sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan, Bupati…

Kideco Raih Top CSR Award 2023

simpul.media, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco) meraih top corporate social responsibility (CSR) Award…

Bupati Paser Resmi Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya di Padang

simpul.media, Paser – Dipastikan Bupati Paser Fahmi Fadli bakal menerima penghargaan Satyalencana Wira Karya bidang…

Entaskan Blank Spot di Paser, Tiga BTS Bakal Dibangun

simpul.media, Paser – Pengentasan blank spot di Kabupaten Paser terus diupayakan. Pada 2023 setidaknya tiga…

Perjelas Hak Pemuda Berprestasi, Sosialisasi Perda Kepemudaan Yenni di Kuaro

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens…

80 Guru Ikuti Pelatihan Revitalisasi Bahasa Paser

simpul.media, Paser – Sebanyak 80 guru utama ikuti pelatihan revitalisasi bahasa Paser yang digelar Kantor…

Pemkab Paser Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kawasan CA di Desa

simpul.media, Bogor – Upaya peningkatan infrastruktur terus dilakukan Pemkab Paser, termasuk pada kawasan Cagar Alam…

error: Content is protected !!