THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

Thu, 21 Apr 2022 19:04:31 | author Simpul Media
Ikhwan antasari

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Paser diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap THR bagi PTT juga diberikan seperti tahun lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari.

Adanya saran itu tak lepas dari besaran gaji yang diterima PTT setiap bulan Rp 2,2 juta. Di sisi lain tidak mendapatkan tunjangan kinerja maupun gaji ke-13.

“DPRD yakin anggarannya masih ada apalagi masih di triwulan awal 2022,” sambung Politisi Golkar ini.

Diinformasikan pemberian THR untuk PNS di Pemkab Paser paling lambat 25 April ini. Ia bilang diberikannya THR bagi PTT bakal berdampak pada perekonomian daerah, terjadi perputaran uang terlebih jelang idulfitri.

“Ini akan memberikan multiplayer efek ekonomi. PTT dapat diberikan THR seperti tahun lalu,” harap Ikhwan.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti tahun sebelumnya.

Di sisi lain ia optimis dengan kebijakan bupati dan wakil bupati tahun lalu yang memberikan THR bagi PTT. Meski dapat dikatakan masih belum jelas.

“Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah),” ucap Katsul.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Barang Bukti Hasil 106 Perkara Inkract Dimusnahkan Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah barang bukti dari 106 perkara tindak pidana umum, periode Oktober 2021…

Total 5 ASN di Paser Terindikasi Positif Hasil Tes Urine di 8 OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser kembali menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil…

Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Terapkan Teguran Hingga Tilang Bagi Pelanggar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat…

UGD 24 Jam di Kecamatan Long Kali Terbangun, Fahmi: Layanan Kesehatan Meningkat.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Long Kali kian meningkat. Terbaru, Unit…

Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja…

Tambang Kendilo Coal Indonesia Makan Korban, Tewas Diduga Kecelakaan Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Paser baru-baru ini menelan korban jiwa….

Harga Daging Ayam hingga Cabai Merangkak Naik di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah…

Lima Persoalan Dasar Tanjung Harapan, Sulit Terlepas dari Rawan Pangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Tanjung Harapan belum sepenuhnya terpenuhi. Seperti kualitas…

SK P3K di Terima, Bupati Paser: Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 61 guru SLTA/sederajat di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk Kabupaten…

Atlet Renang Paser Turun ke Jalan Cari Dana

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memohon dukungan dan bantuan dana dengan turun ke jalan dilakukan oleh orang…

error: Content is protected !!