Tiga Pria Paruh Baya Digrebek Main Judi Saat Ramadan

Sat, 16 Apr 2022 08:26:54 | author Simpul Media
PicsArt_22-04-16_08-40-06-154

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ada habis-habisnya perilaku masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara instan, salah satunya lewat perjudian. Di Kabupaten Paser, baru-baru ini sekelompok warga kembali digrebek oleh jajaran Satreskrim Polres Paser, akibat berjudi.

Penggrebekan itu terjadi di Desa Samuntai, Kecamatan Long Ikis, terhadap sekelompok warga berjumlah 3 orang. Menariknya, ketiga pria tersebut sudah tak lagi muda, melainkan berkategori paruh baya. Tak hanya itu, perjudian bahkan terjadi saat bulan ramadan.

“Kita amankan 3 orang, dengan inisial AW (62), JH (57), UT (50) di rumah AW,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, melalui Kanit Tipikor Polres Paser, IPDA Andi Ferial, Sabtu (16/4/2022).

Pihak kepolisian menyatakan, penggrebekan terjadi pada pagi buta, 00.30 WITA, Kamis (14/4/2022). Kejadian itu terungkap, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, 2 jam sebelum penangkapan.

“Saat tiba di TKP kami mendapati 4 orang yang berada di dalam rumah.ketiganya sebagai pemain sementara 1 lainnya hanya 1 sebagai penonton,” tambah Andi.

𝐵𝑎𝑟𝑎𝑛𝑔 𝐵𝑢𝑘𝑡𝑖

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Andi menjelaskan, permainan menggunakan uang itu, bertujuan mengisi waktu luang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 104 lembar kartu remi bersama kotaknya, serta uang tunai senilai Rp. 1.545.000,-.

Saat dilakukan penggerebekan, salah seorang pelaku turut kedapatan mengantongi senjata tajam (sajam) berupa gear modifikasi. Kelompok penjudi abal abal itu kini digiring ke Mapolres Paser untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya kini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan diamankan ke Mapolres Paser bersama barang bukti,” tambahnya.

Diketahui, ketiga tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta dan petani. Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 10 juta. (ng)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Sepakat Penataan RTH dan Fasum Harus Memenuhi Unsur yang Lengkap

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum (Fasum) di Kabupaten Paser…

Produksi Madu Kelulut di Muara Samu, Mampu Hasilkan 40 Liter Perbulan

SIMPUL.MEDIA, Muara Samu – Kelompok tani di Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser sukses dalam mengolah…

Pembangunan Bandara Paser Berlanjut, DPRD Ingatkan Jangan Terhenti Lagi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan bandar udara (bandara) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot terus…

DPRD Paser Dukung Rencana Pengendalian Inflasi Pemkab Pasca Terima Insentif Fiskal

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten…

DPRD Paser Pastikan Perbaikan Wiskul Rampung Akhir November

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser langsung turun gunung meninjau lokasi…

Dana Insentif Fiskal Untuk Tekan Laju Inflasi di Paser

Pemkab Paser Manfaatkan Dana Insentif Fiskal Untuk Beberapa Program Yang Tengah Dijalankan Sebagai Bentuk Pengendalian…

Diskominfostaper Paser Raih Penghargaan dari Unmul

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berkat inovasi Paser Smart Service antarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser khususnya Dinas…

DPRD Minta Pemkab Paser Segera Ukur Ulang Kebutuhan Lahan Transmigrasi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Lamaludin, bakal meminta kepada…

DPRD Ingin Hasil Membatik Jadi Peluang Pendapatan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser…

Melas Taon Kembali Bergulir, Wadah Perkenalkan Adat Budaya Paser

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Festival adat budaya melas taon kembali bergulir. Agenda tahunan di Kabupaten…

error: Content is protected !!