Truk pengangkut Batu Bara Yang Melintas di Jalur Provinsi Kalsel Kaltim. (Dok. Istimewa)
Truk pengangkut Batu Bara Yang Melintas di Jalur Provinsi Kalsel Kaltim. (Dok. Istimewa)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Truk angkutan batu bara dengan beban berat lebih atau over kapasitas ditemukan melintas di Jalan Provinsi Kaltim-Kalsel di wilayah Kabupaten Paser. Sejumlah teruk tersebut tak hanya roda 6 namun tampak juga truk roda 10.

Ruas jalan provinsi di Kabupaten Paser merupakan kelas III dengan Kapasitas maksimal 8 Ton. Namun demikian dari hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, truk angkutan yang dibawa oleh kendaraan angkutan batu bara tersebut melebihi kapasitas 1 ton atau beban beratnya mencapao 9 ton untuk Truk Roda 6. Sementara truk angkutan batu bara roda 10 beban berat mencapai 21 ton.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser, Muhammad Idris, mengatakan permasalahan anggkutan batu bara over kapasitas yang melintasi jalan umum tersebut telah dilaporkan ke Dishub Provinsi Kaltim.

“Kami sudah laporkan via WA, terkait kegiatan Holing tersebut, bahkan kami sudah mengirimkan dokumentasi kegiatannya, tapi memang sampai saat ini belum ada jawaban dari Provinsi,” kata Muhammad Idris. Jum’at (22/12/2023).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Inspeksi Dadakan oleh Dishub Paser bersama Satlantas Polres Paser pada Bulan Lalu. Diketahui dokumen Surat Kirim Barang (SKB), kendaraan angkutan batu bara dengan beban muat mencapai 21 ton itu bergerak dari Provinsi Kalsel dengan membawa batu bara menuju Stok Pile di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim.

“Dari dokumen memang asal barang dari Kalsel, pengakuan sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro,” jelasnya.

Diinformasikan sampai saat ini, pihak Dishub Paser masih belum mengetahui siapa pemilik perusahaan batu bara yang dituju oleh truk angkutan tersebut. Berdasarkan dokumen serta informasi yang didapatkan. Dalam satu hari Perusahaan Batu Bara tersebut mampu mengirimkan batu bara dari Kalsel ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro sebanyak 3000 Ton.

(MS03)

BACA JUGA

News Feed

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

error: Content is protected !!