SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menambah pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi, di sejumlah objek wajib pajak seperti hotel, restoran dan rumah makan.
Sebelumnya, alat yang digunakan untuk merekam catatan transaksi itu telah terpasang sedikitnya 2 unit, masing-masing di hotel dan restoran. Sementara untuk 2022 pemasangan ditambah 15 unit, sehingga totalnya menjadi 17 unit.
Pemasangan tapping box, menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser, Abdul Basyid, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah yang bersumber dari objek wajib pajak serta transparansi transaksi.
“Untuk pemasangan kita lakukan di 6 hotel serta di 9 restoran dan rumah makan,” kata Basyid, Senin (20/06/2022).
Basyid menjelaskan, unit tapping box itu bersumber dari BPD Kaltimtara, hasil kerjasama dengan Pemkab Paser. Adapun pemasangannya, mayoritas tersebar di Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Kuaro.
“Ada 16 unit di Kecamatan Tanah Grogot, sementara 1 unit kita pasang di Kecamatan Kuaro. Pemasangannya di tempat usaha yang prioritas,” jelasnya.
Dengan adanya transparansi transaksi itu, Basyid meyakini akan berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Paser. Pasalnya, sistem tersebut dapat dipantau secara langsung oleh petugas, sehingga pendapatan dari usaha juga diketahui secara langsung.
“Jadi kami juga bisa melihat transaksi di unit usaha melalui alat itu. Sehingga bisa dihitung berapa pajak yang akan diterima setiap bulan sebagai pendapatan daerah,” tambahnya.
Untuk diketahui, pajak sektor usaha hotel, rumah makan dan restoran di Kabupaten Paser sebesar 10 persen. Basyid menerangkan, penerimaannya berdasarkan laporan dari wajib pajak ke BPD Kaltimtara sebagai pemegang rekening kas daerah.
Basyid juga berharap, agar dilakukan kembali penambahan unit tapping box untuk mencakup unit usaha di Kecamatan lainnya. Dengan begitu, dipastikan akan berdampang pada peningkatan PAD yang bersumber dari pajak.
“Kami berharap tiap tahun ada penambahan unit seperti daerah lain yang sudah menerapkan,” pungkasnya. (ng)