Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

Wed, 22 Jun 2022 15:33:06 | author Simpul Media
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser dihentikan oleh ratusan warga dari 4 Desa sekitar, sejak Senin (20/6/2022) lalu.

Bukan tanpa alasan, aksi warga yang terdiri dari Desa Kerang, Tebru Paser Damai, Saing Prupuk dan Petangis itu sebagai wujud kekecewaan terhadap perusahaan yang mengabaikan pemenuhan kewajiban 20 persen pembangunan kebun plasma.

Padahal perusahaan yang sudah berdiri sejak 2010 lalu itu, sempat menyepakati hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun sudah jelas. 3 tahun setelah perusahaan berdiri dan luasan 20 persen. Tapi sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi. Sudah 12 tahun perusahaan melalaikan kewajibannya,” kata Yudi, Warga Desa Tebru Paser Damai.

Adapun luasan lahan yang ditargetkan menjadi lahan plasma seluas 1.044,33 hektare. Lahan itu sebelumnya direncanakan untuk dikelola Koperasi Plasma Produsen Makmur Taka Jaya. Namun terkesan diingkari oleh pihak perusahaan.

Hingga kini, warga masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan. Sehingga tidak mengizinkan adanya aktivitas perusahaan baik di lahan kebun maupun pabrik. Penghentian aktivitas itu ditandai dengan portal pintu masuk perusahaan.

“Sementara kami masih portal pabrik. Sama masyarakat tidak mengizinkan kerja untuk pabrik dan kebun sampai ada keputusan manajemen,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Batu Engau, M. Tauhid menjelaskan, bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga. Dari pertemuan itu, adanya tuntutan warga setempat menanti tanggapan perusahaan.

“Seperti hasil pertemuan, kita masih menunggu tanggapan dari pihak PT MMMA, saya juga berharap agar hal ini segera sehingga tidak berlarut,” kata mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Paser itu. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecamatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

error: Content is protected !!