Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

Wed, 22 Jun 2022 15:33:06 | author Simpul Media
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser dihentikan oleh ratusan warga dari 4 Desa sekitar, sejak Senin (20/6/2022) lalu.

Bukan tanpa alasan, aksi warga yang terdiri dari Desa Kerang, Tebru Paser Damai, Saing Prupuk dan Petangis itu sebagai wujud kekecewaan terhadap perusahaan yang mengabaikan pemenuhan kewajiban 20 persen pembangunan kebun plasma.

Padahal perusahaan yang sudah berdiri sejak 2010 lalu itu, sempat menyepakati hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun sudah jelas. 3 tahun setelah perusahaan berdiri dan luasan 20 persen. Tapi sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi. Sudah 12 tahun perusahaan melalaikan kewajibannya,” kata Yudi, Warga Desa Tebru Paser Damai.

Adapun luasan lahan yang ditargetkan menjadi lahan plasma seluas 1.044,33 hektare. Lahan itu sebelumnya direncanakan untuk dikelola Koperasi Plasma Produsen Makmur Taka Jaya. Namun terkesan diingkari oleh pihak perusahaan.

Hingga kini, warga masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan. Sehingga tidak mengizinkan adanya aktivitas perusahaan baik di lahan kebun maupun pabrik. Penghentian aktivitas itu ditandai dengan portal pintu masuk perusahaan.

“Sementara kami masih portal pabrik. Sama masyarakat tidak mengizinkan kerja untuk pabrik dan kebun sampai ada keputusan manajemen,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Batu Engau, M. Tauhid menjelaskan, bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga. Dari pertemuan itu, adanya tuntutan warga setempat menanti tanggapan perusahaan.

“Seperti hasil pertemuan, kita masih menunggu tanggapan dari pihak PT MMMA, saya juga berharap agar hal ini segera sehingga tidak berlarut,” kata mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Paser itu. (ng)

BACA JUGA

News Feed

SPP PKB, H. Hendra Wahyudi ; Lahirnya Generasi Pemimpin di Paser

SIMPUL.MEDIA, Bogor – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB di Puncak…

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan, dua dokumen penganggaran rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS di rapat…

Terima Dokumen KUA-PPAS, DPRD Kejar Waktu Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan dan…

Kabupaten Paser; Pemasangan 3000 SR Inpres  Belum ada Kejelasan Dari Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Suryanto Agustono sebagi direktur PRUMDAM TIRTA KANDILO, menyampaikan sampai saat ini Pemerintah…

RSUD Panglima Sebaya; Zona Integritas menuju WBK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan…

Keluhan Warga Senipah, Akses Darat dan Air Butuh Waktu Lama

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser 139 Desa dan 5 Kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki…

Ops Antik Mahakam 2024 di Paser, Residivis ; Faktor Lingkungan dan Ekonomi Jadi Alasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Antik Mahakam 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 14 Juli…

Operasi Patuh Mahakam 2024, Pengendara Harus Tertib

SIMPUL.MEDIA, Paser – Satlantas Polres Paser mulai melaksankan Operasi Patuh Mahakam 2024. Kegiatan ditandai dengan…

Gelar Halal Bihalal, LPAP Perkuat Kondusifitas Paser Sukseskan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Berbagai upaya dilakukan masyarakat Kabupaten Paser. Terutama dalam menjaga dan merawat Kondusifitas…

Perkuat Kualitas Hasil Pertanian, Gerbang Tani Paser Sambangi Petani di Sungai Tuak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Petani menjadi salah satu faktor penting dalam menyediakan pasokan pangan. Terutama di…

error: Content is protected !!