Warga Batu Engau Tuntut Kewajiban PT MMMA Penuhi Pembangunan Kebun Plasma

Wed, 22 Jun 2022 15:33:06 | author Simpul Media
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA
Ratusan Warga menuntut hak atas kewajiban pembangunan kebun plasma dari PT MMMA

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Multi Makmur Mitra Alam (MMMA) di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser dihentikan oleh ratusan warga dari 4 Desa sekitar, sejak Senin (20/6/2022) lalu.

Bukan tanpa alasan, aksi warga yang terdiri dari Desa Kerang, Tebru Paser Damai, Saing Prupuk dan Petangis itu sebagai wujud kekecewaan terhadap perusahaan yang mengabaikan pemenuhan kewajiban 20 persen pembangunan kebun plasma.

Padahal perusahaan yang sudah berdiri sejak 2010 lalu itu, sempat menyepakati hak masyarakat yang tertuang dalam pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun sudah jelas. 3 tahun setelah perusahaan berdiri dan luasan 20 persen. Tapi sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi. Sudah 12 tahun perusahaan melalaikan kewajibannya,” kata Yudi, Warga Desa Tebru Paser Damai.

Adapun luasan lahan yang ditargetkan menjadi lahan plasma seluas 1.044,33 hektare. Lahan itu sebelumnya direncanakan untuk dikelola Koperasi Plasma Produsen Makmur Taka Jaya. Namun terkesan diingkari oleh pihak perusahaan.

Hingga kini, warga masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan. Sehingga tidak mengizinkan adanya aktivitas perusahaan baik di lahan kebun maupun pabrik. Penghentian aktivitas itu ditandai dengan portal pintu masuk perusahaan.

“Sementara kami masih portal pabrik. Sama masyarakat tidak mengizinkan kerja untuk pabrik dan kebun sampai ada keputusan manajemen,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Batu Engau, M. Tauhid menjelaskan, bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga. Dari pertemuan itu, adanya tuntutan warga setempat menanti tanggapan perusahaan.

“Seperti hasil pertemuan, kita masih menunggu tanggapan dari pihak PT MMMA, saya juga berharap agar hal ini segera sehingga tidak berlarut,” kata mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Paser itu. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!