Warisan Budaya Tak Benda Asal Paser Kembali Diusulkan

Tue, 27 Dec 2022 18:50:00 | author Simpul Media
Sorong Batang salah satu jenis objek budaya yang diusulkan sebagai WBTB asal Kabupaten Paser (Foto: TB Sihombing/SIMPUL.MEDIA)
Sorong Batang salah satu jenis objek budaya yang diusulkan sebagai WBTB asal Kabupaten Paser (Foto: TB Sihombing/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah objek budaya di Kabupaten Paser segera diusulkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Rusnawati menyebut, objek budaya yang diusulkan tersebut, diantaranya Ponta, Belogo dan Sorong Batang. Adapun usulan itu merujuk pada Undang Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“jadi ada beberapa yang kita usulkan namun harus disertai dengan pengkajian yang melibatkan OPD terkait termasuk akademisi dalam hal ini perguruan tinggi,” kata Rusnawati, Selasa (27/12/2022).

Sekadar diketahui, dari objek kebudayaan yang diusulkan itu, seperti Ponta, merupakan makanan khas tradisional dilestarikan di Kabupaten Paser dari ketan khusus dengan cara disangrai. Sementara belogo, yaitu permainan menggunakan tempurung kelapa yang dipukul menggunakan bilah bambu.

Selain itu, Sorong batang merupakan permainan yang dimainkan secara kelompok. Menggunakan bambu sebagai alat yang digunakan untuk saling mendorong antara pemain, yang mirip secara terbalik dengan tarik tambang tapi menggunakan sebatang bambu sebagai alatnya.

Ia menuturkan, di Kabupaten Paser telah ada beberapa WBTB yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek RI berupa tari-tarian, makanan, permainan, hingga budaya khas Paser. Menurutnya, hal ini perlu, mengingat bagian dari warisan budaya yang tidak bisa disentuh namun dirasakan keberadaannya.

“Beberapa budaya yang telah ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda yakni Petis, Ngarang, Tari Belian Paser, Pentengan atau petikan gambus Paser,” ujar Rusnawati.

Kendati begitu, perlu dijadikan catatan terhadap telah dilakukan penetapan WBTB. Mengingat wajib mendapat perhatian dari Pemkab Paser untuk dilakukan perlindungan terhadap kelestariannya yakni Petis Paser, Ronggeng Paser, Ngarang Tarian Belian Paser, Pentengan.

Ia mengemukakan, selain Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 Kabupaten Paser juga telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang pakaian adat, maskot, ornamen dan batik motif asli Paser.

“Kabupaten Paser juga akan memiliki Perda tentang Pelestarian Adat Budaya Paser sebagai dasar hukum pemajuan budaya daerah,” katanya,

Sehingga, Rusnawati berharap melalui Warisan Budaya Tak Benda, dapat memberikan rasa identitas yang dipelihara berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan atas perbedaan budaya dan kreativitas berbagai macam budaya yang ada. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

error: Content is protected !!