Warisan Budaya Tak Benda Asal Paser Kembali Diusulkan

Tue, 27 Dec 2022 18:50:00 | author Simpul Media
Sorong Batang salah satu jenis objek budaya yang diusulkan sebagai WBTB asal Kabupaten Paser (Foto: TB Sihombing/SIMPUL.MEDIA)
Sorong Batang salah satu jenis objek budaya yang diusulkan sebagai WBTB asal Kabupaten Paser (Foto: TB Sihombing/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah objek budaya di Kabupaten Paser segera diusulkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Rusnawati menyebut, objek budaya yang diusulkan tersebut, diantaranya Ponta, Belogo dan Sorong Batang. Adapun usulan itu merujuk pada Undang Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“jadi ada beberapa yang kita usulkan namun harus disertai dengan pengkajian yang melibatkan OPD terkait termasuk akademisi dalam hal ini perguruan tinggi,” kata Rusnawati, Selasa (27/12/2022).

Sekadar diketahui, dari objek kebudayaan yang diusulkan itu, seperti Ponta, merupakan makanan khas tradisional dilestarikan di Kabupaten Paser dari ketan khusus dengan cara disangrai. Sementara belogo, yaitu permainan menggunakan tempurung kelapa yang dipukul menggunakan bilah bambu.

Selain itu, Sorong batang merupakan permainan yang dimainkan secara kelompok. Menggunakan bambu sebagai alat yang digunakan untuk saling mendorong antara pemain, yang mirip secara terbalik dengan tarik tambang tapi menggunakan sebatang bambu sebagai alatnya.

Ia menuturkan, di Kabupaten Paser telah ada beberapa WBTB yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek RI berupa tari-tarian, makanan, permainan, hingga budaya khas Paser. Menurutnya, hal ini perlu, mengingat bagian dari warisan budaya yang tidak bisa disentuh namun dirasakan keberadaannya.

“Beberapa budaya yang telah ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda yakni Petis, Ngarang, Tari Belian Paser, Pentengan atau petikan gambus Paser,” ujar Rusnawati.

Kendati begitu, perlu dijadikan catatan terhadap telah dilakukan penetapan WBTB. Mengingat wajib mendapat perhatian dari Pemkab Paser untuk dilakukan perlindungan terhadap kelestariannya yakni Petis Paser, Ronggeng Paser, Ngarang Tarian Belian Paser, Pentengan.

Ia mengemukakan, selain Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 Kabupaten Paser juga telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang pakaian adat, maskot, ornamen dan batik motif asli Paser.

“Kabupaten Paser juga akan memiliki Perda tentang Pelestarian Adat Budaya Paser sebagai dasar hukum pemajuan budaya daerah,” katanya,

Sehingga, Rusnawati berharap melalui Warisan Budaya Tak Benda, dapat memberikan rasa identitas yang dipelihara berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan atas perbedaan budaya dan kreativitas berbagai macam budaya yang ada. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecamatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

Anggota DPRD Paser Burhanuddin Ikut hadir dalam Rakor Badan Pengawas Pemilu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Paser menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait….

Kemeriahan GSMS Paser 2024, Edwin; Wadah Kreasi Seniman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 1.200 Pelajar dari 28 Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah…

Anggota DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin Menghadiri; Penyerahan Statistik Award Kabupaten Paser Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda, Diseminasi Data Kabupaten Dalam Angka Dan Penyerahan Statistik Award Kabupaten…

Paser Tuntas dan Paser Hebat Bakal Menggema Di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser…

Sembilan Anak Paser Digembleng Pelatihan Da’i Da’iyah Cilik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melaksanakan syiar islam dan program bina akhlak sejak dini, Dewan Pimpinan Pusat…

Jelang Porprov, IMI Paser Harapkan Pembangunan Sirkuit Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur. Sekretaris Ikatan motor Indonesia (IMI)…

error: Content is protected !!