Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

Tue, 19 Apr 2022 16:48:22 | author Simpul Media
Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan
Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan membayar fidyah setiap Ramadan.

Pada Ramadan tahun ini, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser telah merincikan mengenai masing-masing besaran zakat fitrah dan fidyah.

“Kewajiban membayar zakat fitrah di Kabupaten Paser untuk beras seberat 2,5 kilogram,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan, Selasa (19/4/2022).

Bagi masyarakat memilih membayar zakat fitrah dengan uang, dikatakan Maslekhan jika nominalnya terdapat perbedaan, semua tergantung harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Jika harga berasnya Rp 10 ribu per kilogram, maka kadar zakatnya Rp 25 ribu. Sedangkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras Rp 15 ribu per kilogram, zakatnya Rp 37.5 ribu.

Sementara untuk kadar fidyah dalam keputusan kepala Kemenag Kabupaten Paser Nomor 344 tahun 2022 dengan nominal Rp 25 ribu per jiwa per hari.

Besaran zakat fitrah maupun fidyah ini setelah memperhatikan survei Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi – Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser, tentang harga kebutuhan pokok berupa beras standar harga per kilogram terendah Rp 10 ribu dan tertinggi Rp 15 ribu.

Kemudian dari hasil rapat penetapan Kadar zakat fitrah dan fidyah antara kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser dan dinas terkait serta ormas Islam.

Sebagai catatan besaran kadar zakat fitrah dan fidyah pada 1443 hijriah atau 2022 sama dengan tahun lalu. Namun sebelumnya terdapat tiga golongan, yakni bagi masyarakat yang mengonsumsi beras Rp 12,5 ribu per kilogram, maka kadar zakatnya Rp 31.250 ribu.

Pembayaran zakat fitrah telah dapat ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat idulfitri. Begitupun penyaluran bagi mustahik atau penerima zakat selambat-lambatnya sebelum salat idulfitri. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!