SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera menjadwalkan proses pemilihan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka melalui seleksi, menindaklanjuti arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Paser, Adi Maulana menjelaskan, pelaksanaan proses pemilihan jabatan pimpinan tertinggi salah satu BUMD itu direncanakan pada triwulan ketiga atau triwulan ke empat 2022.
Kendati belum ada kepastian waktu pelaksanaan, Adi menjelaskan akan membahas secara internal terlebih dahulu dalam menentukan pihak yang terlibat dalam panitia seleksi. Tak hanya itu, ia juga akan membahas ketersediaan anggaran seleksi melalui APBD Perubahan 2022.
“Kita akan rapatkan terlebih dahulu, bagaimana prosesnya ini agar bisa berjalan. Kemudian kita akan menetapkan tim seleksi,” kata Adi Maulana, saat ditemui diruangannya, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya Fahmi menjelaskan, pertimbangan membuka seleksi tanpa perpanjang masa jabatan yang kini masih diduduki Saiful Bahri sejak 2018 lalu itu, guna memberikan perubahan yang lebih baik dalam mengembangkan perusahaan plat merah tersebut.
Menanggapi hal itu, Adi menegaskan proses seleksi, terbuka bagi siapa saja yang sesuai dengan persyaratan termasuk yang kini menjabat. Namun hal itu diserahkan sepenuhnya kepada tim seleksi yang segera terbentuk.
“Nanti di panitia seleksi itu. Makanya kami juga rencana melibatkan universitas dan praktisi,” tambah Adi.
Adi turut menjelaskan, guna menghindari kekosongan jabatan. Pihaknya menargetkan agar pasca habis masa jabatan direktur saat ini, telah terpilih direktur yang baru berdasarkan seleksi yang sudah dilangsungkan nantinya.
Adapun syarat dan ketentuan dijelaskan, tak lepas dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2020 tentang Perumda Prima Jaya Taka. Salah satunya mengatur batas usia minimum 35 tahun dan maksimum 55 tahun, pada saat mendaftar pertama kali. (ng)