Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Penyerahan Dokumen KUA PPAS Tahun 2025 Di Terima, DPRD Paser Siap Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Minggu Kedua Bulan Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Sekretaris Daerah Kabupaten…

UMKM Presisi, Kapolres Harapkan Berikan Manfaat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Paser terus…

Bupati Paser ; WTP Amanah Bersama Wujudkan Paser Mulia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli mengikuti acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan…

Jalan Penghubung Desa Pait – Desa Kepala Telake Mulai Dikerjakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Turun Langsung Meninjau Pelaksanaan Pengerjaan jalan penghubung…

Paser Kembali Lanjutkan Perbaikan Jalan, Tahun Ini Sepanjang 57,9 Kilometer

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, pada 2024 kembali melakukan peningkatan infrastruktur jalan berkualitas….

Bupati Paser Kukuhkan Kepengurusan DPP LAP 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aji Habibullah resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga…

Mengusung Visi Paser Mulia, RPJPD 2025-2045 Disepakati Bupati dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra…

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

error: Content is protected !!