Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)
Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah (AWAL/SIMPUL MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Legalitas perizinan yang diklaim pihak pelaku usaha galian C (Pasir) yang melaporkan masyarakat, khususnya penambang pasir ditegaskan Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, ilegal. Hal itu dipastikannya usai ia bersama anggota Komisi 1 DPRD Paser melakukan kordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim.

“Kami mempertanyakan legalitas CV Zen Zay Bersaudara, jawaban dari Dinas ESDM masih jauh (tahapan proses perizinan), IUP(Izin Usaha Pertambangan) saja belum,” tutur Abdullah, Selasa (12/10/2022).

Setelah IUP Abdullah mengatakan berlanjut dengan adanya rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kemudian nantinya terdapat beberapa tahapan lagi.

“Kalau ini tak dijalankan semuanya, itu masih dianggap tidak boleh bereksploitasi. Kami melihat jawaban dari Dinas ESDM itu memang belum dibolehkan menambang, masih ilegal,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat itu.

Disinggung mengenai operasi yang dilakukan oleh pelaku usaha penambang galian C, ia tak mempersoalkan andai kata tak keresahan dari masyarakat penambang pasir. Dimana penambang pasir tetap bekerja seperti biasanya, dan pihak pelaku usaha sembari mengurus perizinannya.

“Ya kalau selama ini yang dikerjain masyarakat (penambang pasir) ada plus minus. Menguntungkan tak masalah, kalau harganya cukup fantastis begini berarti meresahkan masyarakat. Seandainya itu tidak ada riak-riak dari masyarakat terus dari kontraktor-kontraktor ya kami rasa enggak perlu hearing,” terang Abdullah.

Mengenai hasil koordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim, Abdullah mengatakan telah melanjutkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian, khususnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapatan (RDP) pekan lalu.

“Kami sudah sampaikan via telepon ke Kasat Intel Polres kami sudah sampaikan, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” bebernya.

DPRD kembali menjadwalkan ulang untuk dilakukan hearing ulang. Namun sebelum RDP terlaksana, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengetahui jika perizinan yang dimiliki masih ilegal.

“Kami anggap ilegal. Ya setop dulu (beroperasi) selama perizinannya belum lengkap. Saya sudah sampaikan ke Kasat Intel itu ilegal, tinggal tindakan kepolisian bagaimana,” pungkas Abdullah. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Ada Retribusi Sewa Lapak Tak Masuk ke Pemerintah Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski pedagang sayur yang sebelumnya menempati kawasan penampungan telah direlokasi di areal…

Sempat Ditertawai Hingga Tiga Kali Bangkrut, Cerita Master Barber Educator Indonesia Fadhil Taqwa

Tak ada kata tiba-tiba dalam kamusnya. Apa yang ia capai tidak instan. Berliku, jatuh, bangkit,…

Gelar Safari Ramadan, DKC Garda Bangsa Paser Berikan Bantuan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Safari Ramadan dilakukan Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Paser di…

Tiga Pria Paruh Baya Digrebek Main Judi Saat Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak ada habis-habisnya perilaku masyarakat untuk mendapatkan keuntungan secara instan, salah satunya…

Harga Cabai-Cabaian di Paser Beranjak Turun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah sempat melonjak beberapa pekan lalu, kini harga cabai beranjak turun. Sebelumnya…

Empat Hari Tinggalkan Rumah, Seorang ASN di Paser Ditemukan Tak Bernyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah empat hari menghilang, tepatnya pada Minggu (10/4/2022) lalu, Enni Rosari Widiastuti…

Over Kapasitas, Sampah Membeludak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 4 buah drum Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Induk Penyembolum…

Curi Elpiji, Pemuda di Paser Lebaran di Sel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemuda bernama Toni (24) terpaksa merayakan idulfitri di dalam penjara, usai diringkus…

Jelang Idul Fitri, Penjual Kue Kering Mulai Menjamur di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Idul Fitri momentum yang sangat dinanti setelah berpuasa selama sebulan. Sanak keluarga…

8 Tuntutan Mahasiswa Sekabupaten Paser, 5 Diantaranya Untuk Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Cipayung Plus se Kabupaten…

error: Content is protected !!