Ada Retribusi Sewa Lapak Tak Masuk ke Pemerintah Daerah

Mon, 18 Apr 2022 14:31:48 | author Simpul Media
IMG_20220418_154814

SIMPUL.MEDIA, Paser – Meski pedagang sayur yang sebelumnya menempati kawasan penampungan telah direlokasi di areal hamparan subuh di Pasar Induk Penyembolum Senaken. Namun di lokasi baru itu diklaim ada sebagian tanah bukan milik pemerintah daerah.

Alhasil ini pun membuat pedagang yang mendirikan lapak di area tersebut tidak membayar retribusi kepada pemerintah. Melainkan membayar kepada seseorang yang dianggap sebagai pemilik tanah.

Hal itu juga diakui salah satu pemilik lapak yang menyewa di lokasi tersebut, Roy. Ia mengatakan bahwa ketika direlokasi dirinya menyewa tempat kepada pemilik tanah, serta mendirikan sendiri lapak untuk ia berjualan.

“Saya berjualan di sini nyewa sama pemilik tanah ini, per pekannya Rp 150 ribu,” ucap Roy.

Ditemui terpisah, Kepala Unit Pelaksana teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum Senaken, Norman Kristardhi, mengaku pernah mendengar beberapa informasi mengenai ada lahan dalam area pasar yang diklaim oleh seseorang.

“Saya pernah mendengar terkait itu, bahwa memang ada tanah di wilayah pasar yang dimiliki oleh beberapa orang, oknum. Namun nyatanya tanah itu milik pemerintah daerah,” jelas Norman saat ditemui simpul.media, kamis (14/4/2022 lalu.

Mengenai hal itu, ia belum bisa meneruskan terkait persoalan tersebut. Dikarenakan perlu koordinasi kepada pihak pemerintah.

“Saya pribadi belum bisa meneruskan itu, karena perlu koordinasi juga, karena langkah-langkah kami semuanya kalau bisa diketahui oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, beberapa bulan yang lalu sempat ada permasalahan sengketa lahan. Di mana ada 2 orang warga yang mengklaim tanah itu milik mereka.

Mengenai sengketa itu Bupati Paser turut andil untuk menyelesaikan persoalan itu, menjelaskan bahwa tanah sudah milik pemerintah daerah.

“Mengenai dua orang yang mengklaim tanah itu milik mereka, bagian hukum (sekretariat daerah) telah menyampaikan mengenai kepemilikan tanah sudah milik Pemda, karena surat-surat dan sertifikat sudah ada semua,” Jelas Fahmi.

Hal ini diperkuat dengan adanya plang yang berada di Pasar Senaken tertulis, “tanah ini milik Pemerintah Kabupaten Paser”. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Nomor 08/Pdt.G/2008/PNTG tanggal 23 Februari 2009 dengan surat keterangan tanah nomor 147/SKT/2008/IX/2003 tanggal 9 Juni 2003, luas 5.763 meter persegi. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Dukung Perkembangan Ekraf, Ketua DPRD Paser Minta Pemkab Beri Pembinaan Berkelanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, menghadiri Anugerah Ekonomi Kreatif Kabupaten Paser…

Pelaku Ekonomi Kreatif di Paser Terima Anugerah Ekraf 2023

Simpul Media Turut Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Ekraf dari Pemkab Paser pada Malam Anugerah…

Ketua DPRD Paser Tekankan Agar Persoalan Banjir Cepat Terselesaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser, H Hendra Wahyudi, turut menyikapi persoalan banjir yang terjadi…

Kemah Pemuda 2023 di Kabupaten Paser, Puluhan Peserta Dibekali Pelatihan Kepemimpinan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 83 mahasiswa perwakilan kampus di Kabupaten Paser mengikuti Kemah Pemuda 2023…

DPRD Paser Dukung Inovasi Daerah, Sebagai Upaya Ciptakan Pelayanan Publik Berkualitas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam pemberian pelayanan publik yang layak…

DPRD Paser Apresiasi Capaian Atlet di Ajang Peparprov IV Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengapresiasi capaian 25 atlet paralympic Kontingen Paser yang meraih 17…

Paser Peringati Hari Guru Nasional ke-78

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada 25 November, dilangsungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Masuk Penghujung Tahun, DPRD Paser Tekankan Agar Proyek Pembangunan Jalan Selesai Tepat Waktu

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menekankan agar sejumlah proyek APBD 2023 khususnya peningkatan jalan di…

Pengurus PD Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Dilantik, Edwin Harap Berperan Aktif untuk Kemajuan Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser, Edwin Santoso menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah…

Atlet Paser Sabet 17 Emas Peparprov IV Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pada Pekan Provinsi Paralimpic IV Kaltim 2023, atlet Paser mampu menyabet 17…

error: Content is protected !!