Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Mon, 27 Feb 2023 12:22:05 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)

Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 kepada sejumlah warga di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Politisi PKB berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara menghadapi atau membantu pecandu penyalahgunaan narkoba agar sembuh total, termasuk ikut berperan mencegah peredaran gelapnya.

Antisipasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba diakui menjadi peran semua pihak. Langkah ini, kata Yenni, harus dilakukan secara bahu-membahu bersama pemangku kebijakan.

Upaya penyebarluasan informasi bisa dilakukan menggunakan berbagai platform media. Kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagaaman, non pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Koordinasi dan komunikasi kebijakan bersama instansi vertikal. Semuanya harus bersama-sama, bahu-membahu,” ujarnya.

Mengamati semakin tingginya angka penyalahgunaan yang didorong oleh meluasnya jaringan pengedar, maka edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat turut menjadi penting untuk dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi akan bahaya narkoba harus selalu dilakukan. Antisipasi sejak dini harus dilakukan,” kata Yenni Eviliana di sela kegiatan.

Perda yang disosialisasikannya pada kesempatan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Yenni memastikan bahwa pemeritah daerah saat ini memfasilitasi penanganan terhadap pecandu, baik rehabilitasi medis, rehabilitasi reintegrasi dan sosial.

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Paser itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahamam dalam menghadapi dan menangani pecandu. Sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

“Mari berpartisipasi dalam P4GN. Dan berani berkooridinasi dengan instansi terkait jika mengetahui ada yang menyalahgunakan narkoba,” serunya.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

PAD 2021 Kabupaten Paser Lebihi Target

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 terealisasi…

Kejati Kaltim Kembali Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SLTA sederajat tingkat Kabupaten Paser Tahun…

Pengembangan UMKM di Tanjung Harapan, Warga Butuh Pelatihan Pasarkan Produk

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tak perlu khawatir jika berkunjung ke Kecamatan Tanjung Harapan, khususnya yang hobi…

Mulai Populer di Paser, Turnamen Pickleball Bupati Cup I Diikuti 103 Atlet

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pickleball, olahraga baru asal Amerika serikat ini mulai eksis dikalangan masyarakat Indonesia,…

SMPN 2 Tanah Grogot Gelar Bazar, Bupati Fahmi Harap Masyarakat Dukung Perkembangan UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekira 2 tahun lebih wabah Covid-19 merambah di Indonesia. Semua sendi kehidupan…

Bapenda Tambah 15 Unit Tapping Box, Upaya Pemkab Paser Tingkatkan PAD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menambah pemasangan…

Upaya Wisbel Bantu UMKM dan Obati Kerinduan Musisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Guna mengobati kerinduan musisi lokal, Pengelola Wisata Belanja (Wisbel) menggelar live music…

Sederet Masukan Edwin Santoso Tanggapi Perbaikan Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan Rp 4,8 Miliar untuk perbaikan jalan berlubang…

Merembet Hingga Kementerian ESDM, Warga Lapor PT Kendilo Coal Indonesia

SIMPUL.MEDIA, Paser – Aktivitas tambang batu bara di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)…

Pemkab Paser Jual 36 Mobil, Raup Pemasukan Rp 2,5 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Total 36 unit aset mobil dinas telah dilelang oleh Badan Keuangan dan…

error: Content is protected !!