Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Mon, 27 Feb 2023 12:22:05 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)

Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 kepada sejumlah warga di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Politisi PKB berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara menghadapi atau membantu pecandu penyalahgunaan narkoba agar sembuh total, termasuk ikut berperan mencegah peredaran gelapnya.

Antisipasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba diakui menjadi peran semua pihak. Langkah ini, kata Yenni, harus dilakukan secara bahu-membahu bersama pemangku kebijakan.

Upaya penyebarluasan informasi bisa dilakukan menggunakan berbagai platform media. Kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagaaman, non pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Koordinasi dan komunikasi kebijakan bersama instansi vertikal. Semuanya harus bersama-sama, bahu-membahu,” ujarnya.

Mengamati semakin tingginya angka penyalahgunaan yang didorong oleh meluasnya jaringan pengedar, maka edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat turut menjadi penting untuk dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi akan bahaya narkoba harus selalu dilakukan. Antisipasi sejak dini harus dilakukan,” kata Yenni Eviliana di sela kegiatan.

Perda yang disosialisasikannya pada kesempatan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Yenni memastikan bahwa pemeritah daerah saat ini memfasilitasi penanganan terhadap pecandu, baik rehabilitasi medis, rehabilitasi reintegrasi dan sosial.

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Paser itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahamam dalam menghadapi dan menangani pecandu. Sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

“Mari berpartisipasi dalam P4GN. Dan berani berkooridinasi dengan instansi terkait jika mengetahui ada yang menyalahgunakan narkoba,” serunya.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

Blok Hunian WBP “Dibersihkan”

SIMPUL.MEDIA, Paser – Masih dalam semarak hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke-58, personel Rutan Kelas IIB…

Terima Piagam Penghargaan, Syukran: Hak Masyarakat Jangan Hilang

SIMPUL.MEDIA, PPU – Sejumlah tokoh yang hadir pada peringatan Nuzulul Qur’an di Titik 0 Ibu…

Gubernur Kaltim Sebut Pemindahan IKN Terlambat

SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di…

Potong 24 Tumpeng di Titik 0 IKN, Ikhtiar Wujudkan Pembangunan IKN Nusantara

SIMPUL.MEDIA, PPU – Gerakan Nasional Nusantara Mengaji menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Bumi Harapan,…

Besaran Zakat Fitrah di Paser Jika Diuangkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Telah menjadi hal wajib bagi umat muslim untuk menunaikan zakat fitrah dan…

error: Content is protected !!