Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Mon, 27 Feb 2023 12:22:05 | author Simpul Media
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. (Istimewa)

Simpul.media, Tanah Grogot – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 kepada sejumlah warga di Desa Kendarom, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Politisi PKB berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara menghadapi atau membantu pecandu penyalahgunaan narkoba agar sembuh total, termasuk ikut berperan mencegah peredaran gelapnya.

Antisipasi dan pencegahan peredaran gelap narkoba diakui menjadi peran semua pihak. Langkah ini, kata Yenni, harus dilakukan secara bahu-membahu bersama pemangku kebijakan.

Upaya penyebarluasan informasi bisa dilakukan menggunakan berbagai platform media. Kemudian kerja sama dengan lembaga pendidikan, keagaaman, non pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Koordinasi dan komunikasi kebijakan bersama instansi vertikal. Semuanya harus bersama-sama, bahu-membahu,” ujarnya.

Mengamati semakin tingginya angka penyalahgunaan yang didorong oleh meluasnya jaringan pengedar, maka edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat turut menjadi penting untuk dilakukan sedini mungkin.

“Sosialisasi akan bahaya narkoba harus selalu dilakukan. Antisipasi sejak dini harus dilakukan,” kata Yenni Eviliana di sela kegiatan.

Perda yang disosialisasikannya pada kesempatan ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Yenni memastikan bahwa pemeritah daerah saat ini memfasilitasi penanganan terhadap pecandu, baik rehabilitasi medis, rehabilitasi reintegrasi dan sosial.

Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Paser itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahamam dalam menghadapi dan menangani pecandu. Sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

“Mari berpartisipasi dalam P4GN. Dan berani berkooridinasi dengan instansi terkait jika mengetahui ada yang menyalahgunakan narkoba,” serunya.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

Butuh Rp. 6 M Bersiap Menuju Porprov, DPRD Paser Dukung Penuh

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Kontingen Paser, menuju Pekan Olahraga Provinsi…

Sebulan Direlokasi Penghasilan Pedagang Merosot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah 1 bulan direlokasi dari kawasan pasar penampungan ke areal hamparan subuh…

Sengketa Batas Desa Mencuat Akibat Tambang PT BSI, DPMD Paser Ambil Alih Penyelesaian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kewenangan penyelesaian sengketa tapal batas 3 Desa di Kecamatan Kuaro, kini jadi…

Pedagang di Trotoar Tak Keberatan Kios Dibongkar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rencana pembongkaran toko atau kios di trotoar Jalan Yos Sudarso sekitar Pasar…

Divonis 2 Tahun, Iwan Bakal Ajukan Banding

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kini satu pelaku lain pembakaran di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, yakni…

error: Content is protected !!